Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mangkir dari Panggilan Tersangka, Bos Indotrader Terancam Dijemput Paksa 

Bali Tribune/Agung Mahendra
balitribune.co.id | Denpasar - Pemilik sekolah Indotraderacademy, Agung Mahendra mangkir dari panggilan ke dua penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar sebagai tersangka pada Rabu (24/2/2021). Pria yang sempat pra peradilan Polresta Denpasar atas penetapan dirinya sebagai tersangka ini tetancam dijemput paksa oleh petugas kepolisian dalam waktu dekat. Hingga sore hari, ia tidak mendatangi Mapolresta Denpasar. Anehnya lagi, kuasa hukumnya tidak memberikan alasan sama terkait ketidakhadiran kliennya itu kepada penyidik. "Ya benar, orang yang mempraperadilan Polresta sebenarnya diperiksa hari ini. Tetapi yang bersangkutan tidak datang. Kemungkinan dalam wakru dekat akan dijemput," ungkap Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Sukadi. 
 
Kuasa hukum korban, NBL (19), Ida Bagus Surya Prabhawa membantah terkait opini yang dibuat oleh Agung Mahendra ke publik melalui medsos. Ia mengaku dirinya dipolisikan atau diproses secara hukum karena keluarga atau orang tuan dari korban ingin menguasai Indotraderacademy. "Terkait dengan ketidak hadirannya itu, kami sebagai korban serahkan ke Polisi saja," ujarnya. 
 
Ia berharap polisi segera menangkap dan menahan Agung Mahendra. Tujuannya agar ia tidak menebar opini publik tentang fitnah. Sehingga tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melaporkan Agung Mahendra lagi dengan tuduhan fitnah. Dikatan Ida Bagus Surya Prabhawa, upaya pra peradilan dilakukan Agung mahendra mental. Polresta Denpasar memenangkan  gugatan pra peradilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (16/2). Dalam surat putusannya, hakim menyatakan rangkaian penyidikan yang dilakukan polisi untuk menetapkan status tersangka adalah sah dan sesuai prosedur. Rangkaian yang dimaksud yaitu mulai dari menerima pengaduan masyarakat (dumas), lalu berlanjut ke laporan polisi, penyelidikan, meningkat ke penyidikan hingga penetapan status tersangka.  Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan bukti-bukti yang diajukan ke persidangan, hakim menilai penetapan status tersangka disertai alat bukti yang cukup dan gelar perkara. " Majelis hakim menolak pra peradilan pemohon untuk seluruhnya," katanya.
 
Mahendra ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan atas laporan siswanya, NBL yang merasa ditipu senilai  Rp 45 juta. Uang itu dipakai untuk membayar paket kelas trading dengan pembelajaran selama 90 hari. Dalam perjalanannya, NBL tidak menerima paket kelas sesuai yang dijanjikan. Selain itu, meski sudah menyelesaikan paket kelas, NBL tidak menerima sertifikat seperti yang dijanjikan.
 
Kanit IV Sat Reskrim Polresta Denpasar, Iptu M Reza Pranata juga mengatakan bahwa AM (Agung Mahendra) tidak menghadiri penggilan sebagai tersangka. "Ya, benar. Ditunggu tetpi yang bersangkutan tidak hadir," ujarnya.ray
wartawan
Bernard MB
Category

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click

Kunci Sukses Bisnis Towing: Kepercayaan dan Kecepatan

balitribune.co.id I Denpasar - Bisnis towing atau derek menjadi peluang di zaman mobilisasi seperti saat ini. Paasalnya, tidak banyak orang yang melirik usaha towing. Seperti diakui salah seorang pelaku bisnis derek, I.B. Adhi Sari Putra memilih menekuni bisnis yang identik dengan situasi darurat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pangdam Pastikan Negara Hadir untuk Korban Gempa Manggarai

balitribune.co.id I Manggarai - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto turun langsung meninjau lokasi pengungsian korban gempa di Lapangan Nanga Banda, Kelurahan Baru, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (20/8/2026). 

Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IX/Udayana Ny. Indah Piek Budyakto, Pangdam memastikan kondisi warga sekaligus menyerahkan bantuan paket sembako.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Bermain Sedunia, Cakrawala Ajak Siswa Bermain Permainan Tradisional

balitribune.co.id I Denpasar - Panitia CAKRAWALA yang merupakan Duta Anak Kota Denpasar 2026, menjadi Komisi Partisipasi untuk menghadirkan kegiatan Ceria Anak dalam Kreasi dan Warisan Lestari Nusantara. Untuk memperingati Hari Bermain Sedunia, menggelar kegiatan permainan Tradisional Kreasi bagi anak-anak sekolah, Rabu (19/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.