Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Anggota Dewan Tipu Calon ASN, Pasang Tarif Rp 100-an Juta

Bali Tribune / MENIPU - Tersangka penipuan I Made Dana digelandang personel Polres Gianyar saat ekspos kasus, Rabu (19/10).

balitribune.co.id | Gianyar - Nama I Made Dana, asal desa Taro, Tegallang ini sudah berulangkali memberikan kejutan di Gianyar.  Mantan anggota DPRD Gianyar (2004-2008) ini, kembali berurusan dengan hukum. Kali ini Dana terjerat kasus penipuan dengan modus calo CPNS tanpa tes.

Sedikitnya baru 5 orang yang terdeteksi sebagai korbannya dengan setoran uang mulai Rp 110 juta hingga 150 juta. Jumlah korban diperkirakan lebih banyak karena sebagian enggan melapor ke polisi.

Dari 7 tersangka tindak pidana umum yang dirilis Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana,  Rabu (19/10/2022),  I Made Dana langsung menjadi fokus awak media.  Pasalnya, tersangka yang satu ini memiliki jejak digital yang berliku sejak duduk menjadi anggota DPRD Gianyar di tahun 2004 lalu. Dari menjadi anggota DPRD termuda, dipecat jadi DPRD  tahun 2008 hingga sempat dijebloskan ke penjara lantaran penipuan caleg tahun 2009.

Sempat menghilang,  Dana kembali muncul saat Pilkada Gianyar 2018  dan mendeklarasikan diri akan maju meski akhirnya kandas karena tak ada partai yang menggusungnya. Tak puas sampai di situ, Dana  yang dipercaya menjadi Ketua DPD Partai Perindo Gianyar ini, saat Pileg 2019 Nyaleg ke DPR RI  namun kandas juga. Beberapa saat menghilang, kini Dana malah berkostum orange lagi dengan kasus penipuan CPNS.

Dari keterangan Kapolres Gianyar Made Bayu Sutha Sartana, Dana ditetapkan sebagai tersangka  lantaran melakukan penipuan kepada sejumlah orang. Kepada korbannya, Dana yang mengaku memiliki jejaring dengan orang pusat, menjanjikan akan meloloskan korbannya menjadi CPNS/ ASN. Ironisnya lagi, para korbannya dengan mudah percaya jika mereka akan diloloskan tanpa mengikuti test. 

"Korbannya diminta uang berkisar seratus sepuluh juta hingga seratus lima puluh juta," ungkap Kapolres.

Ditambahkan oleh Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wiwoko, pengungkapan kasus penipuan ini berawal dari laporan salah seorang korbannya, yakni Ni Made Widhi Artami (42), asal Karangasem. Dimana Made Widhi ini berencana menjadikan anaknya sebagai PNS/ASN. Korban dikenalkan kepada tersangka oleh  I Made Suarjana yang merupakan teman suami korban di Kepolisian. Karena yakin, pada bulan Maret 2021 lalu, korban pun menyerahkan uang sebesar seratus sepuluh juta rupiah kepada tersangka sebagai tanda jadi untuk proses menjadi PNS tanpa test.

Nyatanya, hingga kini Dana tidak bisa menjadikan anak korban menjadi PNS/ASN. Lantaran gagal  mendapatkan uangnya kembali, korban pun akhirnya melakukan pelaporan ke Kepolisian.

Atas laporan itu, AKP Ario Seno menyebutkan jajarannya  melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengembangan hingga didapat sedikitnya lima orang korban yang dijadikan bukti aksi penipuan tersangka. Namun demikian, pihaknya memastikan masih banyak korban lainnya, namun mereka enggan melakukan pelaporan.

"Dalam pengembangan kami, korban penipuan ini sebenarnya lebih dari itu. Mungkin karena malu atau berharap uangnya kembali, para korban lainnya enggan melapor ke kami," terangnya.

Sementara I Made Dana  berdalih bahwa dirinya tidak pernah menggunakan uang korbannya. Karena dirinya sebenarnya hanya membantu teman dekatnya yang disebut bernama Bambang asal Jakarta untuk mencari calon CPNS. Semua uang yang diterimanya disebutkan sudah ditransper ke Bambang ini.

Namun dia mengaku tidak menyimpan buktinya, termasuk foto dan identitas Bambang sebab lenyap dalam sebuah kecelakaan beberapa waktu lalu.

"Sepeser pun saya tidak ada menggunakan uang itu. Semua sudah saya transfer dan buktinya ada di HP saya. Namun Hp itu rusak saat saya kecelakaan," dalihnya.

Apapun dalihnya, residivis penipuan ini, kini harus menjalani proses hukum. Dana pun dijerat dengan pasal 378 Subsider pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan. Sedangkan ancaman hukumannya, maksimal empat tahun penjara.

wartawan
ATA
Category

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Dukung Tim Denpasar IT Community Berlaga di Indonesia Inventors Day 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mendukung keikutsertaan Tim Denpasar IT Community pada ajang Indonesia Inventors Day 2026 tingkat internasional yang akan berlangsung di Jakarta pada 3-6 Oktober mendatang. 

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa aaat menerima audiensi Tim Denpasar IT Community di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bunda PAUD Badung Buka Bimtek Pemenuhan 8 Indikator PAUD HI

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemenuhan 8 Indikator Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), di SPNF SKB, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Senin (21/9/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 90 pendidik PAUD se-Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lima Pegawai Tidak Berada di Tempat Saat Sidak Disiplin di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Disiplin Pegawai Kabupaten Badung menemukan lima pegawai tidak berada di tempat kerja alias bolos saat inspeksi mendadak (Sidak) di dua perangkat daerah, yakni Sekretariat DPRD Badung dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Kemacetan, Bupati Adi Arnawa Matangkan Pinjaman Daerah Bersama 3 Kementerian

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah strategis guna mempercepat penanganan kemacetan lalu lintas yang mengancam keberlanjutan pariwisata Bali. 

Pemkab Badung mematangkan rencana pinjaman daerah melalui rapat koordinasi virtual bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas, di Puspem Badung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.