Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Narapidana, Terdaftar Nyaleg di Gianyar

VERIFIKASI - Rapat Pleno KPU Gianyar, menyampaikan Hasil verifikasi berkas Bacaleg

BALI TRIBUNE - Beragam temuan dibeberkann oleh KPUD Gianyar, saat rapat Pleno Penyampaian hasil verifikasi persyaratan bacaal calon legislatif (Bacaleg), Jumat (20/7) kemarin. Mulai dari bacaleg tanpa ijazah, ijasah dilegalisir notaris, tanpa KTA dan  yang paling mendapat sorotan adalah  bacaleg mantan narapidana. KPUD pun meminta partai politik agar melengkapi, ataupun melakukan penggantian  bacaleg yang diduga tidak memenuh persyaratan. Dalam paparan KPU, tercatat, dari 340 orang yang mendaftar menjadi bakal calon anggota legislatif Kabupaten Gianyar, terdapat puluhan  bacaleg yang belum melengkapi persyaratannya. Mulai dari tanpa kartu tanda anggota partai, SKCK,  tanpa ijazah dan pula copy ijasah yang dilegalisir oleh notaris. Sejumah aparatur desa yang nyaleg juga ada yang belum melampirkan  surat pengunduran diri. Irionsinya lagi,   ada seorang bacaleg, yang diduga memiliki catatan kriminal sebagai mantan narapidana yang sebelumya diancam lebih dari lima  tahun penjara. “Atas temuan itu, masing-masing partai politik sudah saya minta untuk melengkapi  dengan batas akhir hingga 31 Juli mendatang,”ungkapnya. Sementara untuk bacaleg yang tidak memungkinkan untuk memenuhi persyaratan, masih ada peluang untuk diganti.  Partai politik Diharapkan lebih mendalami riwayat bakal celgnya, agara nantinya tidak gugur karean persyaratan. “ Jika memang ada Bacaleg yang kiranya terganjal  dalam pemenuhan syarat, memungkian untuk diganti. Namun, pergantgian harus pada nomor yurut yang sama,” terangnya. Sementara  bacaleg yang berstatus aparatur sipil negara (asn) dan  perangkat desa   di gianyar,  hingga kini  masih menjalankan kedinasannya. Tahapan pemenuhan kelengkapan persyaratan hingga 31 juli mendatang, diduga menjadi celah untuk mensiasati pendapatan akhir mereka. Indikasinya, mereka sengaja menunda menyodorkan kartu tanda anggota (KTA) partai.

wartawan
redaksi
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.