Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Narapidana, Terdaftar Nyaleg di Gianyar

VERIFIKASI - Rapat Pleno KPU Gianyar, menyampaikan Hasil verifikasi berkas Bacaleg

BALI TRIBUNE - Beragam temuan dibeberkann oleh KPUD Gianyar, saat rapat Pleno Penyampaian hasil verifikasi persyaratan bacaal calon legislatif (Bacaleg), Jumat (20/7) kemarin. Mulai dari bacaleg tanpa ijazah, ijasah dilegalisir notaris, tanpa KTA dan  yang paling mendapat sorotan adalah  bacaleg mantan narapidana. KPUD pun meminta partai politik agar melengkapi, ataupun melakukan penggantian  bacaleg yang diduga tidak memenuh persyaratan. Dalam paparan KPU, tercatat, dari 340 orang yang mendaftar menjadi bakal calon anggota legislatif Kabupaten Gianyar, terdapat puluhan  bacaleg yang belum melengkapi persyaratannya. Mulai dari tanpa kartu tanda anggota partai, SKCK,  tanpa ijazah dan pula copy ijasah yang dilegalisir oleh notaris. Sejumah aparatur desa yang nyaleg juga ada yang belum melampirkan  surat pengunduran diri. Irionsinya lagi,   ada seorang bacaleg, yang diduga memiliki catatan kriminal sebagai mantan narapidana yang sebelumya diancam lebih dari lima  tahun penjara. “Atas temuan itu, masing-masing partai politik sudah saya minta untuk melengkapi  dengan batas akhir hingga 31 Juli mendatang,”ungkapnya. Sementara untuk bacaleg yang tidak memungkinkan untuk memenuhi persyaratan, masih ada peluang untuk diganti.  Partai politik Diharapkan lebih mendalami riwayat bakal celgnya, agara nantinya tidak gugur karean persyaratan. “ Jika memang ada Bacaleg yang kiranya terganjal  dalam pemenuhan syarat, memungkian untuk diganti. Namun, pergantgian harus pada nomor yurut yang sama,” terangnya. Sementara  bacaleg yang berstatus aparatur sipil negara (asn) dan  perangkat desa   di gianyar,  hingga kini  masih menjalankan kedinasannya. Tahapan pemenuhan kelengkapan persyaratan hingga 31 juli mendatang, diduga menjadi celah untuk mensiasati pendapatan akhir mereka. Indikasinya, mereka sengaja menunda menyodorkan kartu tanda anggota (KTA) partai.

wartawan
redaksi
Category

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.