Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Narapidana, Terdaftar Nyaleg di Gianyar

VERIFIKASI - Rapat Pleno KPU Gianyar, menyampaikan Hasil verifikasi berkas Bacaleg

BALI TRIBUNE - Beragam temuan dibeberkann oleh KPUD Gianyar, saat rapat Pleno Penyampaian hasil verifikasi persyaratan bacaal calon legislatif (Bacaleg), Jumat (20/7) kemarin. Mulai dari bacaleg tanpa ijazah, ijasah dilegalisir notaris, tanpa KTA dan  yang paling mendapat sorotan adalah  bacaleg mantan narapidana. KPUD pun meminta partai politik agar melengkapi, ataupun melakukan penggantian  bacaleg yang diduga tidak memenuh persyaratan. Dalam paparan KPU, tercatat, dari 340 orang yang mendaftar menjadi bakal calon anggota legislatif Kabupaten Gianyar, terdapat puluhan  bacaleg yang belum melengkapi persyaratannya. Mulai dari tanpa kartu tanda anggota partai, SKCK,  tanpa ijazah dan pula copy ijasah yang dilegalisir oleh notaris. Sejumah aparatur desa yang nyaleg juga ada yang belum melampirkan  surat pengunduran diri. Irionsinya lagi,   ada seorang bacaleg, yang diduga memiliki catatan kriminal sebagai mantan narapidana yang sebelumya diancam lebih dari lima  tahun penjara. “Atas temuan itu, masing-masing partai politik sudah saya minta untuk melengkapi  dengan batas akhir hingga 31 Juli mendatang,”ungkapnya. Sementara untuk bacaleg yang tidak memungkinkan untuk memenuhi persyaratan, masih ada peluang untuk diganti.  Partai politik Diharapkan lebih mendalami riwayat bakal celgnya, agara nantinya tidak gugur karean persyaratan. “ Jika memang ada Bacaleg yang kiranya terganjal  dalam pemenuhan syarat, memungkian untuk diganti. Namun, pergantgian harus pada nomor yurut yang sama,” terangnya. Sementara  bacaleg yang berstatus aparatur sipil negara (asn) dan  perangkat desa   di gianyar,  hingga kini  masih menjalankan kedinasannya. Tahapan pemenuhan kelengkapan persyaratan hingga 31 juli mendatang, diduga menjadi celah untuk mensiasati pendapatan akhir mereka. Indikasinya, mereka sengaja menunda menyodorkan kartu tanda anggota (KTA) partai.

wartawan
redaksi
Category

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Bersama Wabup Badung Peringati World Water Day dan Gelar Korvei di Pantai Kelan

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem pesisir sekaligus memperingati Hari Air Sedunia (World Water Day) tahun 2026, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta atas nama Pemerintahan Kabupaten Badung berkomitmen nyata terhadap kepedulian lingkungan melalui aksi bersih-bersih di kawasan Pantai Kelan, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sedang Liburan di Bali, 3 Orang WNA Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga WNA perempuan yang sedang berlibur di Bali. Korban masing-masing dua WNA asal Cina dan satu WNA asal Australia dengan 3 TKP yang berbeda. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Evaluasi Pendataan Asper PSBS di Badung, Bupati: Optimalkan Sosialisasi Pilah Sampah kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba memimpin rapat evaluasi pendataan Aksi Percepatan (Asper) Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Kabupaten Badung, tanggal 8-25 Maret 2026, Jumat (27/3/2026) di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung. Rapat dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Perbekel/Lurah se-Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.