Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Pegawai PDAM Pertanyakan Dana Manfaat Pensiun

Bali Tribune / I Dewa Made Mesi

balitribune.co.id | BangliSalah seorang mantan pegawai Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli,  I Dewa  Made Mesi mempertanyakan dana pensiun. Pasalnya sejak tahun 2008  pegawai  asal  Banjar /Kelurahan Kawan ini pensiun sebagai pegawai PDAM, namun hingga kini belum menerima dana pensiun. ”Kami sudah bekerja di PDAM selama 30 tahun, mulai bekerja dari tahun 1979 sampai tahun 2009,” ungkapnya, Selasa (16/3)

Kata Dewa Mesi selama bekerja di PDAM sempat duduk sebagai kepala unit dan terakhir sebagai Kasi Hubungan Langganan. Pihaknya tidak tahu kenapa sampai tidak menerima dana pensiunan, padahal pegawai yang lebih dulu dan atau belakangan pensiun justru menerima dana manfaat pensiun secara utuh tiap bulan.

Bebernya, salah satu sisi penghasilan atau gaji yang diterima setiap bulan telah di potong untuk di setor ke Dana Pensiun Bersama Perusahan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (Dapenma Pamsi). ”Kami sudah sempat tanyakan ke perusahan, namun tidak mendapat jawaban yang jelas, kami hanya ingin tahu apa kendala sampai dana pensiun tidak cair ” ungkapnya.

Pihaknya menduga potongan gaji tidak di setor oleh perusahan ke Dapenma Pamsi, sehingga berimbas tidak keluarnya dana pensiun yang harusnya diterima. “Kami berharap pihak perusahaan bisa memproses kembali dana pensiun sesuai aturan,” kata Dewa Mesi.

Terpisah, Kabag Umum PDAM Bangli, Gusti Jelantik Baskara saat dikonfirmasi mengatakan tidak benar pegawai yang sudah pensiun tidak mendapat dana pensiun. “Tidak benar seperti itu, penerimaan dana pensiun ada aturanya, apalagi sampai tidak setor potongan gaji ke Dapenma Pamsi,” ungkap Gusti Jelantik.

Kata Gusti Jelantik mengacu aturan dari Dapenma Pamsi yakni apabila seorang pegawai atau karyawan dapat pensiunan dengan perhitungan dibawah Rp 300 ribu per bulan akan dibayar sekali.

Sementara untuk rekan kami Dewa Made Mesi dari hitungan manfaat pensiun dari Dapenma Pamsi sebesar Rp 235.520 per bulan. ”Karena di bawah Rp 300 ribu, telah dibayarkan uang muka manfaat pensiun Rp 28.122.399,” ungkapnya.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.