Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Pembalab Motor Bali Jadi Korban Narkoba

Jambrut usai jalani sidang perdananya di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Miris, melihat pergerakan narkoba yang merambah di Bali. Dari kalangan pelajar, PNS, tani hingga pemangku juga terjebak sebagai pengguna narkoba. Bahkan kini seorang mantan pembalab motor Bali yang pernah mengharumkan nama Bali dalam ajang Pekan Olah Raga Nasional (PON), I Putu Tresna alias Jamrut (50) harus diadili di PN Denpasar. Lebih miris lagi, para korban narkoba inipun seakan tidak ada kata ampun dimata penegak hukum. Mereka harus diseret ke meja hijau tanpa ada upaya untuk menjalani rehabilitasi. Di ruang sidang, Jambrut didampingi pengacara Agus Suparman dkk, hanya terlihat pasrah akan hukuman apa yang akan diterimanya nanti saat ketuk palu hakim. Iapun mengaku bingung, karena dengan berbekal surat permohonan rehab, justru tetap dipidanakan dan harus menjalani masa penahanan selama ini. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nyoman Bela Putra Atmaja dalam dakwaan disebut, terdakwa yang tinggal di Jalan Merthayasa Gang III No. I ditangkap polisi pada tanggal 8 Mei 2018. Terdakwa ditangkap usai mengambil tempelan sabu-sabu di depan Pura Ulun Suwi Jalan Merthayasa. Dari tangan terdakwa polisi mengamakan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,86 gram. Dari pengakuannya barang haram itu dipesannya dari seseorang orang via telepon yang bernama Sulaiman (Napi LP Kerobokan) seharga Rp 1.600.000. Terdakwa yang kesehariannya  bekerja sebagai tukang bengkel itu langsung disergap petugas saat mengambil tempelan sabu yang disimpan didalam kaleng minuman penyegar. Kepada polisi, terdakwa mengaku barang bukti sabu itu adalah miliknya yang akan digunakan sendiri. Atas perbuatannya itu, terdakwa dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Badung dan Ketua DPRD Tinjau Penataan Pedestrian Pantai Kuta, Siapkan Kawasan Wisata yang Nyaman dan Berkelas

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti melakukan inspeksi lapangan terhadap pelaksanaan penataan kawasan pedestrian di sepanjang Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan proyek penataan berjalan sesuai rencana sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kawasan wisata unggulan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi, Pimpinan DPRD Karangasem Kunjungi Kantor Redaksi Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, melakukan kunjungan kerja ke kantor media Bali Tribune di Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar, pada Sabtu (4/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD didampingi oleh Wakil Ketua DPRD I Wayan Suparta, Sekretaris DPRD Karangasem I Nengah Mindra, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.200 Layang-Layang Hiasi Langit Pantai Mertasari

balitribune.co.id I Denpasar - Langit Pantai Mertasari, Denpasar, dipenuhi sekitar 1.200 layang-layang dalam pelaksanaan Sekaa Pelayang Badung (SPB) Fest #4 yang berlangsung selama dua hari, 4–5 Juli 2026. Ribuan layang-layang dari berbagai kategori diterbangkan sebagai wujud pelestarian budaya sekaligus menjadi daya tarik bagi masyarakat dan wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click

Kandang Ayam Broiler Terbakar, 15 Ribu Ekor Bibit Ayam Senilai Rp500 Juta Mati Terpanggang

balitribune.co.id I Amlapura - Warga di Desa Sangkan Gunung, Sidemen, Karangasem, Minggu (5/7/2026) dinihari dibuat panik oleh kejadian kebakaran hebat yang menghanguskan bangunan kandang  ayam milik I Made  Suambem, warga Dusun Sangkan Gunung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Bali Perkuat Solidaritas Lewat Anjangsana dan Olahraga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Persatuan Purnawirawan (PP) Polri tahun 2026, PP Polri Daerah Bali menggelar serangkaian kegiatan sosial dan kebugaran. Rangkaian acara diisi dengan kegiatan anjangsana kepada anggota yang membutuhkan serta olahraga bersama guna mempererat tali silaturahmi antaranggota.

Baca Selengkapnya icon click

Sampah Organik Dibatasi ke TPA Peh, Pemilahan Sampah di TPS Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Kebijakan pembatasan total sampah organik yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh yang telah berlaku di Kabupaten Jembrana sejak Rabu (1/7/2026). Sistem pemilahan sampah di tingkat Tempat Pembuangan Sementara (TPS) diperketat. Bahkan setelah personil Satpol PP, kini Desa Adat mengerahkan aparatnya untuk penertiban pembuangan sampah liar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.