Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Perbekel Digrebek Sedang ‘Wikwik’ dengan Guru Honorer

Bali Tribune/ DIGREBEK - Foto okum mantan perbekel digrebek

balitribune.co.id | Semarapura  - .Warga Klungkung dihebohkan dengan adanya penggerebekan kasus perselingkuhan yang dilakukan oknum mantan Perbekel  Made DN (55)dengan istri orang bernama Luh Komang PA (35) yang kedapatan sedang wikwik di kamar salah satu home stay di kawasan Jumpai, Klungkung.
 
Aksi penggerebekan yang dilakukan oleh I Kadek Ariana (39), sopir yang juga suami Luh Komang PA berdasarkan Laporan Polisi  LP-B/101/VI/2021 dengan laporan  kasus perzinahan yang terjadi pada Rabu  23 Juni 2021 lalu sekira pukul 11.00 Wita dengan TKP di salah satu home stay yang ada di Jumpai, Klungkung.
 
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko dihubungi, Sabtu (26/6/2021) menjelaskan, kasus perselingkuhan itu digerebek oleh I Kadek Ariana (39), sopir alamat Dusun Jungut Desa Bungbungan, Kecamatan Klungkung yang juga suami pasangan wanita yang berselingkuh tersebut.
 
Lebih jauh disebutkan yang menjadi terlapor kasus tersebut adalah Luh Komang PA perempuan (35), guru honorer, alamat Dusun Jungut Desa Bungbungan, Klungkung dan Komang DN (55) mantan Perbekel  alamat Desa Bungbungan Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.
 
Sedangkan saksi yang mengetahui kasus tersebut  Kadek Merry Andana (60) alamat Banjar Dinas Meranggi Muncan Kecamatan Selat Karangasem dan Ketut Sudara (54) alamat Dusun Kawan Desa Jumpai, Klungkung.
 
Kasus penggerebekan kasus perselingkuhan ini berawal dari kecurigaan pelapor Kadek Ariana  terhadap istrinya melalui sms dan isu yang beredar di masyarakat tentang perselingkuhan istrinya. Selanjutnya pelapor melakukan pengintaian pada hari Rabu 23 Juni 2021 dari pukul 08.30 s/d 11.00 Wita terhadap terlapor DN.
 
Akhir pelacakan Kadek Ariana (pelapor) menemukan mobil terlapor Feroza warna hitam yang terparkir di penginapan tersebut yang dicurigai milik terlapor DN. Kemudian pelapor memanggil saksi Kadek Merry Andana dan saksi Ketut Sudara untuk melakukan penggerebekan.
 
Dalam aksi penggerebean tersebut akhirnya pelapor Kadek Ariana  menemukan terlapor DN dan terlapor Luh Komang PA  dalam keadaan setengah telanjang usai wikwik ditemukan dalam kamar mandi.
 
“Kini kasus tersebut kita lanjutkan dan sudah ditangani Polres Klungkung untuk penanganan lebih lanjut. Pelaku tidak ditahan karena ancaman hukumannya dibawah 9 bulan,” terang AKP Ario Seno Wimoko, seraya menyebutkan pihaknya telah mengamankan barang bukti selimut dan barang yang ada di kamar tersebut. 
wartawan
SUG
Category

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.