Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Perbekel Digrebek Sedang ‘Wikwik’ dengan Guru Honorer

Bali Tribune/ DIGREBEK - Foto okum mantan perbekel digrebek

balitribune.co.id | Semarapura  - .Warga Klungkung dihebohkan dengan adanya penggerebekan kasus perselingkuhan yang dilakukan oknum mantan Perbekel  Made DN (55)dengan istri orang bernama Luh Komang PA (35) yang kedapatan sedang wikwik di kamar salah satu home stay di kawasan Jumpai, Klungkung.
 
Aksi penggerebekan yang dilakukan oleh I Kadek Ariana (39), sopir yang juga suami Luh Komang PA berdasarkan Laporan Polisi  LP-B/101/VI/2021 dengan laporan  kasus perzinahan yang terjadi pada Rabu  23 Juni 2021 lalu sekira pukul 11.00 Wita dengan TKP di salah satu home stay yang ada di Jumpai, Klungkung.
 
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko dihubungi, Sabtu (26/6/2021) menjelaskan, kasus perselingkuhan itu digerebek oleh I Kadek Ariana (39), sopir alamat Dusun Jungut Desa Bungbungan, Kecamatan Klungkung yang juga suami pasangan wanita yang berselingkuh tersebut.
 
Lebih jauh disebutkan yang menjadi terlapor kasus tersebut adalah Luh Komang PA perempuan (35), guru honorer, alamat Dusun Jungut Desa Bungbungan, Klungkung dan Komang DN (55) mantan Perbekel  alamat Desa Bungbungan Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.
 
Sedangkan saksi yang mengetahui kasus tersebut  Kadek Merry Andana (60) alamat Banjar Dinas Meranggi Muncan Kecamatan Selat Karangasem dan Ketut Sudara (54) alamat Dusun Kawan Desa Jumpai, Klungkung.
 
Kasus penggerebekan kasus perselingkuhan ini berawal dari kecurigaan pelapor Kadek Ariana  terhadap istrinya melalui sms dan isu yang beredar di masyarakat tentang perselingkuhan istrinya. Selanjutnya pelapor melakukan pengintaian pada hari Rabu 23 Juni 2021 dari pukul 08.30 s/d 11.00 Wita terhadap terlapor DN.
 
Akhir pelacakan Kadek Ariana (pelapor) menemukan mobil terlapor Feroza warna hitam yang terparkir di penginapan tersebut yang dicurigai milik terlapor DN. Kemudian pelapor memanggil saksi Kadek Merry Andana dan saksi Ketut Sudara untuk melakukan penggerebekan.
 
Dalam aksi penggerebean tersebut akhirnya pelapor Kadek Ariana  menemukan terlapor DN dan terlapor Luh Komang PA  dalam keadaan setengah telanjang usai wikwik ditemukan dalam kamar mandi.
 
“Kini kasus tersebut kita lanjutkan dan sudah ditangani Polres Klungkung untuk penanganan lebih lanjut. Pelaku tidak ditahan karena ancaman hukumannya dibawah 9 bulan,” terang AKP Ario Seno Wimoko, seraya menyebutkan pihaknya telah mengamankan barang bukti selimut dan barang yang ada di kamar tersebut. 
wartawan
SUG
Category

Serangan Tikus di Tegalalang: Petani Pasrah Gagal Panen 3 Kali Musim, Merugi Tanpa Jaminan Asuransi

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah usaha petani mempertahankan lahan sawahnya dari alih fungsi, justru hama tikus menggerogoti. Di Subak Pujung Kaja, Desa Sebatu, Tegallaalang, Gianyar, bahkan ada petani yang mengalamai gagal panen dalam tiga musim berturut-turut. Hal ini sangat ironis, kerugian material dan inmaterial cukup siginifikan tanpa jaminan asuransi.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen Isyana: GENTING Wujudkan Jamban Sehat untuk Keluarga Berisiko Stunting di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat penurunan stunting. Saat meninjau dua keluarga berisiko stunting di Banjar Dinas Kebon, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem, Wamen Isyana menyoroti peran masyarakat dan dunia usaha yang bergotong royong melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Danamon: #JanganKasihCelah Terhadap Ancaman Penipuan Berbasis AI Deepfake

balitribune.co.id | Jakarta - Kemajuan teknologi tidak hanya membuat hidup semakin mudah, tetapi juga memunculkan tantangan baru. Salah satu ancaman nyata yang kini semakin berkembang adalah penipuan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan teknik deepfake yang mampu meniru wajah dan suara seseorang secara sangat realistis.

Baca Selengkapnya icon click

Akses ke Pura Dibatasi, Pansus TRAP DPRD Bali Tindaklanjuti Aduan Warga Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali segera menindaklanjuti keluhan warga Desa Adat Jimbaran, Kabupaten Badung, terkait pembatasan akses ke sembilan pura yang berada di kawasan yang dikuasai oleh PT Jimbaran Hijau (PT JH).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.