Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Sekum PSSI Gianyar Divonis 18 Bulan

Bali Tribune/ I Ketut Suasta
balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Askab PSSI Gianyar,  I Ketut Suasta (51), yang menjadi terdakwa kasus korupsi penyimpangan dana Turnamen Bupati Cup 2016 Gianyar oleh majelis hakim divonis 18 bulan penjara.
 
Dalam amar putusannya hakim berkeyakinan perbuatan terdakwa telah merugikan keuangan negara senilai Rp 152 juta. Selain dijatuhi pidana badan, majelis hakim diketuai Esthar Oktavi juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 50 juta. "Dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana 2 bulan kurungan," tegad Hakim Esthar Oktavi pada Rabu (18/3).
 
Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) I Made Eddy Setiawan dan Ni Luh Putu Wiwin Sutariyanti yakni 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan kurunga.
 
Dalam kasus ini terdakwa dikenakan Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
 
Diketahui, perbuatan terdakwa ini berawal ketika PSSI Gianyar menyelenggarakan Turnamen Bupati Cup 2016. Untuk membiayai kegiatan turnamen itu PSSI Gianyar mengajukan proposal yang dibuat oleh terdakwa dan ditandatangani oleh Ketua Umum PSSI Gianyar, Pande Made Purwatha. Dimana jumlah kebutuhan dana sebesar Rp 600 juta yang dikirimkan melalui KONI Gianyar.
 
Singkat cerita, PSSI mengajukan permohonan pencairan dana turnamen tanggal 13 Juni 2016 yang berisi lampiran rincian penggunaan dana yang telah disesuaikan jumlahnya menjadi Rp 500 juta. Dana pun cair Rp 500 juta dan Ketua Umum PSSI Gianyar pun membentuk Panitia Pelaksana Turnamen Cup, dimana terdakwa duduk sebagai sekretaris.
 
Bahwa pengelolaan dana hibah kegiatan turnamen itu dilakukan oleh terdakwa. Juga melakukan penarikan dana di rekening PSSI Gianyar pada Bank BPD Cabang Gianyar untuk membiayai turnamen sebanyak 8 kali penarikan, dengan total keseluruhan Rp 500 juta. Terhadap penarikan tahap kedua dan seterusnya, terdakwa tidak menyerahkan bukti pendukung penggunaan/pengeluaran dana kepada Bendahara PSSI Gianyar. Selain itu ia tidak pernah membuat catatan penggunaan/pengeluaran dana tersebut.
 
Untuk mempertanggung jawabkan penggunaan/pengeluaran dana itu terdakwa membuat laporan penggunaan dana turmanen. Namun laporan yang dibuat terdakwa terdapat pengeluaran/penggunaan dana yang tidak benar atau tidak sesuai dengan riilnya. Bahwa perbuatan yang dilakukan terdakwa menimbulkan selisih penggunaan dana yang dipergunakan untuk kepentingan diri pribadi terdakwa.
 
"Sehingga mengakibatkan kerugian negara cq Pemerintah Gianyar. Berdasarkan Laporan Audit Penghitungan Kerugian Negara atas dugaan korupsi penyimpangan dana Turnamen Bupati Cup 2016 Gianyar sebesar Rp 152.450.000," ungkap Jaksa Made Eddy.
wartawan
Valdi S Ginta
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Sidakarya Gelar Pelatihan Keselamatan Sasar Nelayan Muntig Siokan

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan menggelar pelatihan keselamatan dengan menyasar Nelayan Muntig Siokan di Pantai Sidakarya pada Senin (10/3). Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mendukung terwujudnya keselamatan yang bermuara pada kesejahteraan nelayan. Pelaksanaan kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dari Basarnas. 

Baca Selengkapnya icon click

Cipkon Agung 2025, Garap Ogoh-ogoh Nihil Miras

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Agung Tahun 2025, Polres Gianyar melaksanakan kegiatan patroli dan razia 21 yang berlangsung dari pukul 24.30 hingga 02.30 WITA di wilayah hukum Polres Gianyar. Sasaran sejumlah titik rawan, hingga pemuda lembur ogoh-ogoh dengan imbauan nihil miras. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengangkatan Ditunda, Giliran Ribuan CP3K Gianyar "Gundah"

balitribune.co.id | Gianyar - Tujuh ribu lebih Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Gianyar, kini ikut uring-uringan. Menyusul kegundahan CPNS atas keputusan pusat  yang mengundurkan jadwal pengangkatan. Ironis, sebagian Calon P3K sudah nekat  berspekulasi dengan mohon kredit lebih awal.

Baca Selengkapnya icon click

Hotel di Legian Hadirkan Nuansa Ramadan

balitribune.co.id | Badung - Salah satu hotel di Legian Kabupaten Badung menghadirkan nuansa Bulan Suci Ramadan. Seluruh pegawai hotel saat melayani wisatawan memakai busana Muslim, begitupun area lobi serta restoran hotel dipasang ornamen Ramadan. Bahkan makanan yang disajikan juga berkaitan dengan Ramadan dan dimasak dengan bumbu-bumbu khas Nusantara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.