Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mapakelem, Mesin Perahu Mati Umat Panik

Bali Tribune / PERAHU - salah satu perahu mati saat Upacara Mulang Pekelem. Petugas Pol Air Polres Gianyar Lakukan Pertolongan.

balitribune.co.id | GianyarProsesi mulang Pakelem di Pantai Rangkan, Ketewel, Sukawati sempat diwarnai kepanikan, Kamis (24/3). Setelah salah satu perahu tradisional yang ditumpangi umat mengalami kematian mesin. Syukur, petugas gabungan Pol Air Polres Gianyar dan Bala Wista BPBD Gianyar dengan cepat melakukan penjemputan dan mengevakuasi perahu ke bibir pantai.

Upaya pertolongan ini terjadi saat krama Ketewel sedang melaksanakan upacara mulang pakelem di Pantai Rangkan Ketewel, Sukawati, Gianyar. Prosesi ini merupakan rangkaian Karya Agung Panca Walikrama di Pura Payogan Agung Ketewel. Saat di tengah laut, tiba-tiba salah satu perahu mengalami kematian mesin. "Iya kami dari Satuan Pol Air Polres Gianyar bersama Balawista Gianyar melaksanakan upaya pertolongan evakuasi terhadap perahu jukung yang ditumpangi oleh warga yang melaksanakan upacara mulang pekelem. Syukur, tindakan petugas berjalan lancar tanpa hambatan," ungkap Kasat Polairud Polres Gianyar, Akp I Wayan Antariksawan.

Disebutkan, prosesi ini mempergunakan 12 perahu tradisional. Semunya sudah dikawal dari pantai menuju tengah laut. Mengingat, kondisi perairan di pantai Rangkan terbilang cukup rawan. Hingga perjalanan kedalam ternyata salah satu mesin perahu mati. "Crew Ruber boat Satpolairud bersama Balawista segera membantu dengan melemparkan tali untuk diikat di perahu dan ditarik ketengah dengan Ruber boat," imbuhnya.

Kemudian, setelah selesai melaksanakan upacara matur pakelem tali penarik perahu tersebut kemudian dipindahkan dari ruber boat ke perahu yang lebih kuat. "Sementara crew ruber boat tetap mengawasi proses upacara sampai kegiatan dirasa aman dan lancar," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.