Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maraknya Aksi untuk Kacaukan Perpolitikan Nasional

Bali Tribune/ Pangi Syarwi Chaniago
Balitribune.co.id | JakartaPengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago menduga ada pihak-pihak yang mengatur dengan maraknya aksi unjuk rasa agar situasi perpolitikan nasional menjadi kacau.
 
"Saya melihat ada setting-an untuk membuat kondisi politik tidak teratur, kacau. Apabila terjadi instabilitas politik otomatis merugikan Jokowi. Targetnya adalah untuk mendelegitimasi kepemimpinan Presiden Joko Widodo," kata Pangi, di Jakarta,sebagaimana dilansir Antara, Selasa.
 
Menurut Direktur eksekutif Voxpol Center Research and Consulting ini, masalah yang dihadapi oleh pemerintah begitu kompleks, sementara di sisi lain, Jokowi sendiri terkesan tidak punya sikap tegas.
 
"Begitu kompleks masalahnya, sementara Jokowi enggak punya sikap. Mulai kabut asap, konflik Papua, RUU KPK yang sangat rentan ditunggangi kepentingan dan agenda lain yang ingin membuat kekacauan, sehingga Jokowi bisa gagal dilantik," jelas pria asal Sumbar ini.
 
Hingga hari ini, aksi demonstrasi sendiri terus meluas di sejumlah wilayah. Seperti di Yogyakarta, Malang, Semarang, Bogor, Bandung, Jakarta, Makassar, Sumatera Utara dan lainnya.
 
"Aksi ini membuat kondisi tidak stabil dan stabilitas politik terganggu. Apabila Jokowi tidak mampu mengatasi situasi semacam ini, yang sangat kompleks, bisa merusak legitimasi dan menganggu citra Jokowi," ucap Pangi.
 
Adanya agenda untuk menggagalkan pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024 pada 20 Oktober 2019, dinilai Pangi bukan tidak mungkin terjadi.
 
Terlebih Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengakui ada yang menginginkan situasi semakin memanas sehingga pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih menjadi terganggu.
 
"Intinya delegitimasi, ujungnya yang bisa ke arah sana (menjegal pelantikan)," kata Pangi.
 
Tuntutan Sudah Dipenuhi
 
Sementara di tempat terpisah, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan permintaan mahasiswa untuk menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan.
 
"Saya mengimbau kepada adik mahasiswa agar menurunkan tensi karena semua tuntutannya sudah kita penuhi terkait RKUHP dan RUU Pemasyarakatan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
 
Dia menjelaskan DPR telah menunda pengesahan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan atas permintaan Presiden Jokowi dan aspirasi masyarakat.
 
Menurut dia, RUU Pertanahan dan RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba) masih dalam proses pembahasan sehingga tidak perlu dilakukan penundaan karena belum pengambilan keputusan.
 
"RUU Minerba dan RUU Pertanahan berbeda dengan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan. RUU Pertanahan dan RUU Minerba masih dalam proses pembahasan jadi tidak perlu dilakukan penundaan karena belum pengambilan keputusan," ujarnya.
 
Dia meminta agar para mahasiswa memahami bahwa apa yang dilakukan DPR dengan menunda pengesahan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan, bukan hanya atas usulan pemerintah namun mendengar aspirasi mahasiswa.
 
Karena itu dia membantah isu negatif terkait beberapa isi dari RUU Pemasyarakatan misalnya narapidana bisa cuti dan jalan-jalan di mall.
 
"Banyak hal yang dipelintir lalu membuat suasana panas sehingga saya jelaskan, tidak ada hal-hal seperti itu. Namun untuk menurunkan tensi dan memenuhi aspirasi publik dan usulan Presiden maka dua RUU kami tunda," katanya. (u)
wartawan
Hans Itta
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.