Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Marques Diclurit, Saiful Bahari Ditangkap

Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku Saiful Bahari saat diamankan polisi

balitribune.co.id | Tabanan – Peristiwa berdarah yang tak patut ditiru terjadi di sebuah rumah kost, tepatnya di Jalan Pulau Bawean, Banjar Jagasatru, Kediri, Tabanan, selasa tanggal 18 Agustus 2020, sekitar pukul 20.00 WITA.

Dari informasi yang dikumpulkan pada Kamis (20/8), peristiwa tersebut berawal saat korban Dimas Marques (25) alamat Banjar Senapahan Kelod, Desa Banjar Anyar,

Kecamatan Kediri, Tabanan menemui pelaku Saiful Bahari (23) asal Jember, Jawa Timur, di kostnya di Banjar Jagasatru.

Kedatangan korban ini untuk meminta nomor handphone temennya yang bernama Eko. Karena Eko ini meminjam uang di salah satu finance dan sudah lambat bayar selama empat hari. Dimana pinjaman tersebut menggunakan jaminan BPKB korban.

Diduga terjadi salah paham karena pelaku tidak mengetahui nomor telepon Eko, sehingga korban dengan pelaku ribut di Jalan Pulau Bawean. Pelaku kemudian masuk ke kamar kostnya dan mengambil sebuah celurit, yang kemudian digunakan untuk melakukan penganiayaan. Akibatnya, perut korban tepatnya di sebelah kanan mengalami luka robek.

Dengan adanya kejadian tersebut, ibu korban Jumaidah (50) asal Bondowoso akhirnya melaporkan ke Polsek Kediri untuk proses lebih lanjut. Sedangkan korban yang dalam keadaan luka parah segera dilarikan dan dirawat di RSUP Sanglah.

Sementara itu, pihak kepolisian yang mendapatkan laporan itu segera bertindak cepat. Kapolsek Kediri Komisaris Polisi Gusti Nyoman Wintara memerintahkan anggotanya untuk melakukan lidik di tempat kost tersebut.

Sayangnya, pelaku tidak ada di kostnya alias melarikan diri.  Tim Opsnal Reskrim Polsek Kediri pun tak kehilangan akal. Berbekal dari informasi di TKP, akhirnya polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku tinggal di daerah Monang Maning, Denpasar.

Tak ingin buruannya lepas, Kaplosek kemudian memerintahkan agar mengamankan pelaku di  daerah Monang Maning, Denpasar. “Barang bukti yang kita amankan satu buah clurit yang diduga dipakai pelaku untuk menganiaya korban,” ungkapnya.

Menurutnya, pelaku mengambil celurit karena merasa terancam dan untuk melindungi diri dari korban yang hendak menyerangnya, sebab saat itu korban dalam kondisi mabuk. "Keterangan ini masih akan kita dalami," pungkasnya.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontingen Karangasem Raih Juara II Lomba Senam, Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kontingen TP PKK Kabupaten Karangasem kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Bali. Tim Lomba Senam perwakilan Kabupaten Karangasem dari SMAN 2 Amlapura berhasil meraih Juara II pada ajang yang digelar di Panggung Terbuka Ardha Candra, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Harga Seekor Ayam dan Harga Sebuah Nyawa

balitribune.co.id | "Seekor ayam mungkin hanya bernilai ratusan ribu rupiah. Namun, ketika seekor ayam dibayar dengan hilangnya satu nyawa manusia, sesungguhnya yang paling mahal bukanlah ayam itu, melainkan lunturnya kemanusiaan, runtuhnya penghormatan terhadap hukum, dan pudarnya nilai Tat Twam Asi yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Bali."

Ketika Amarah Mengalahkan Kebijaksanaan

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.