Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Marquez Perkasa di Sachsenring

Marc Marquez
JUARA - Selebrasi Marc Marquez usai menasbihkan dirinya sebagai raja Sirkuit Sachsenring, Jerman, Minggu (15/7).

Pebalap dari Tim Repsol Honda, Marc Marquez keluar sebagai yang tercepat di MotoGP Jerman 2018 yang digelar di Sirkuit Sachsenring, Jerman, Minggu (15/7) malam Wita. Marquez mencatatkan waktu 41 menit 5,019 detik. Hasil ini membuat kejayaan pebalap The Baby Alien–julukan Marquez–di Sirkuit Sachsenring terus berlanjut. Kini, Marquez berhasil memastikan diri keluar sebagai pemenang tujuh kali beruntun saat mentas di Sirkuit Sachsenring. Sementara itu, dua pebalap Tim Movistar Yamaha, Valentino Rossi dan Maverick Vinales, membuntuti pebalap asal Spanyol tersebut. Rossi memastikan diri meraih podium kedua setelah finis tepat di belakang Marquez. Sementara rekan setimnya, Vinales, berada di podium ketiga. Catatan waktunya terpaut 2,196 detik dengan Marquez. Di posisi keempat, ada pebalap Tim Pramac Ducati, Danilo Petrucci. Catatan waktu Petrucci terpaut 3,376 detik dengan Marquez. Kemudian di posisi kelima, secara mengejutkan, pebalap Tim Angel Nieto, Alvaro Bautista dengan catatan waktu 41 menit 10,202 detik. Sementara itu, hasil yang kurang memuaskan harus diraih beberapa pebalap. Salah satunya pebalap Tim Yamaha Tech 3, Johann Zarco yang hanya dapat finis di posisi kesembilan. Kemudian, pebalap Tim LCR Honda, Cal Crutchlow, juga gagal mendapatkan poin di MotoGP Jerman 2018 karena tak dapat melanjutkan balapan hingga garis finis.

wartawan
redaksi
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.