Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Sidang 2020, Dewan Buleleng Tetapkan Sembilan Perda

Bali Tribune /Gede Supriatna
Balitribune.co.id | Singaraja - Selama masa sidang tahun 2020, DPRD Kabupaten Buleleng bersama Pemerintah Daerah telah menuntaskan pembahasan Sembilan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Perda Kabupaten Buleleng. Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH menyampaikan hal itu saat mengelar acara Ramah Tamah dengan para Wartawan Di Rumah Makan Pidada, Jalan pantai Pidada Kelurahan Banyuasri Singaraja, Senin (21/12) Siang.
 
Sembilan Peraturan daerah yang telah ditetapkan itu yakni Ranperda tentang Perumda Pasar Arga Nayottama, Ranperda Tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), Ranperda Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuang Daerah, dan Ranperda yang hari ini ditetapkan yakni Ranperda  Tentang Perumda Swatantra, Ranperda Tentang RDTR Kawasan Perkotaan Singaraja Kabupaten Buleleng Tahun 2020-2040, serta Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender yang merupakan Ranperda inisiatif DPRD. 
 
Sedangkan Tiga ranperda lainnya yang bersifat rutin dan didasarkan perintah undang-undang yang lebih tinggi yang berkaitan dengan APBD  yakni: Ranperda Tentang APBD Induk 2021, Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2020 dan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Bupati atas Pelaksanaan APBD tahun 2019. Supriatna juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah yang akan di Bahas Di tahun 2021 sesuai dengan Propemperda Kabupaten Buleleng untuk tahun 2021 sebanyak 18 (delapan belas) Ranperda sesuai dengan kesepakatan yang dituangkan dalam KUA-PPAS pada APBD  Tahun Anggaran 2021.
 
Adapun 11 (sebelas) Ranperda usulan eksekutif dimaksud, yakni Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Ranperda tentang RDTR Kawasan Perkotaan Celukan Bawang, Ranperda tentang RDTR Kawasan Perkotaan Gerokgak, Ranperda Tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Ranperda Tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Retribusi Ijin Usaha Perikanan, Ranperda Tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 tahun 2012 Tentang Perijinan,R anperda Tentang Perubahan kedua atas Perda Nomor 17 tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan persampahan/kebersihan, Ranperda Tentang Perubahan Perda Nomor 21 tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Ranperda Tentang Perubahan Perda 20 tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, dan Ranperda Tentang Perubahan Perda Nomor 1 tahun 2019 Tentang Retribusi Menara Telekomunikasi.
 
Empat  Ranperda merupakan usulan hak Inisiatif DPRD Kabupaten Buleleng, meliputi adalah, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ranperda Tentang Pemberian Insentif Dengan Kemudahan Berinvestasi di Daerah Kabupaten Buleleng, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, dan Ranperda Tentang System Pertanian Organik. Serta Tiga Ranperda yang bersifat Rutin yang berkaitan dengan APBD.Sehingga total Rancangan Peraturan daerah yanga akan dibahas pada tahun 2021 mendatang berjumlah delapan belas Ranperda, yang selanjutnya penetapannya akan dituangkan dalam Keputusan DPRD. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.