Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masalah Pupuk, Plt Bupati Karangasem Tegaskan Dinas Pertanian akan Berkoordinasi dengan Pemprov dan Pusat

Bali Tribune / Plt Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa

balitribune.co.id | Amlapura - Menyikapi keluhan petani terkait kelangkaan pupuk yang terjadi saat ini, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Karangasem akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Bali dan Kementrian Pertanian, mengingat permasalahan pupuk juga terjadi di daerah lainnya. Hal tersebut ditegaskan oleh Plt. Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, Rabu (13/11). 

Berkaitan dengan pupuk bersubsidi ini, pihaknya telah meminta Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Karangasem untuk merinci data kebutuhan pupuk di Karangasem sehingga jangan sampai ada petani yang tidak mendapatkan pupuk gegara tidak terdata atau datanya tidak masuk. 

Selain itu, Artha Dipa juga menimbau kepada petani khususnya Ketua Kelompok Tani atau Klian Subak untuk aktif mengecek data petani dalam naungannya sebelum mengajukan kebutuhan pupuk tersebut ke Pemkab Karangasem dalam hal ini Dinas Pertanian. 

“Harapan kami jangan sampai ada petani yang tidak mengusulkan, karena saat ini semua dilakukan dengan sitem, kalau terlambat biasanya akan ditolak oleh sistem. Karena itu saya berharap semua Stake Holder, semua kelompok tani bekerjasama dengan para penyuluh dilapangan, atau dengan Camat dan Kepala desa,” tegas Artha Dipa.

Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, petani harus memenuhi beberapa persyaratan dan mengikuti proses pengajuan diantaranya harus tergabung dalam kelompok tani, namanya juga harus tedaftar dalam e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) serta harus menggarap lahan paling luas 2 hektar atau 1 hektar untuk petambak. 

Sementara persyaratan untuk membuat e-RDKK yakni foto copy KTP dan KK dan bukti pengelolaan lahan seperti SPPT atau akte lahan. Sedangkan proses pengajuan e-RDKK diantaranya pengajuan pendaftaran e-RDKK, verifikasi kelengkapan dokumen, input data e-RDKK, penetapan alokasi oleh Menteri Pertanian, Gubernur, dan Bupati, update verifikasi data dan persetujuan berjenjang, verifikasi dan persetujuan koordinator penyuluh, kepala seksi pupuk, kepala bidang sarana prasarana, dan kepala dinas tanaman pangan hortikultura dan perkebunan, kemudian verifikasi dan persetujuan Bupati. 

Petani dapat menebus pupuk bersubsidi dengan kartu tani di kios pengecer resmi, dimana nantinya petugas kios akan menggesek kartu tani ke mesin EDC, kemudian petani memasukkan PIN sebagai dasar transaksi. Sementara untuk menebus pupuk dengan KTP, petani dapat menggunakan aplikasi I-Pubers. I-Pubers adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan PT Pupuk Indonesia (Persero).

wartawan
AGS
Category

Polres Buleleng Ungkap Enam Kasus Curanmor, Tujuh Pelaku Diamankan

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sedikitnya enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Buleleng sepanjang Februari hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.