Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Anyar, Senderan Taman Lansia Sudah Jebol

Bali Tribune/ JEBOL - Senderan sempadan Tukad Oongan yang jebol dan dibiarkan begitu saja tanpa ada perbaikan, Senin (9/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Senderan sempadan dari penataan Tukad Oongan yang dikenal dengan nama Taman Lansia atau Taman Lila Ulangun yang dikerjakan Dinas PUPR Kota Denpasar jebol. Padahal senderan tersebut baru selesai dikerjakan Desember 2019 silam. Hingga Senin kemarin belum tampak tanda-tanda akan diperbaiki.  
 
Menurut pantauan, senderan sempadan yang jebol itu berada di sisi timur taman dan terlihat bongkahan material  batu  ditumpuk di atas jalan setapak sehingga sangat membahayakan bagi mereka yang melintasinya.
 
Salah satu warga yang ditemui di lokasi, Wayan Kerta, mengatakan senderan di sisi timur DAM Oongan ini sudah jebol sejak Januari lalu. "Seharusnya pemerintah melakukan perbaikan dan jangan dibiarkan,” ujarnya.
 
Sementara saat dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta mengakui kerusakan tersebut sejak Januari 2020 lalu. Pasalnya, kondisi air cukup tinggi saat itu sehingga senderan tidak kuat menahan derasnya aliran air.
 
Untuk perbaikan, kata Jimmy, masih merupakan tanggung jawab rekanan dengan masa pemeliharaan selama satu tahun. Saat ini kata dia, masih dilakukan pengkajian untuk memperkuat kualitas senderan agar tidak kembali tergerus lagi. 
 
"Kerusakan itu murni karena alam dan airnya memang deras ditambah pusat pusaran airnya. Kami juga sudah desak rekanan agar segera melakukan perbaikan secepatnya karena membahayakan masyarakat yang berwisata ke sana," ungkapnya.
 
Sekadar diketahui, Dinas PUPR Kota Denpasar melaksanakan penataan di sempadan Tukad Oongan, dikemas dengan konsep Taman Lansia atau Taman Lila Ulangun dengan beragam fasilitas yang ramah bagi para lansia. Penataan sempadan Tukad Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara di atas lahan seluas 1.095 meter persegi. Proyek tersebut menggunakan dana APBD Kota Denpasar sebesar Rp3,6 miliar lebih.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.