Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Banyak Toko Tidak Sertakan Aksara Bali

Bali Tribune/ MONITORING - Petugas Satpol PP monitoring pertokoan yang menyertakaan aksara Bali pada papan nama usahanya di seputaran Kota Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Dari hasil monitoring yang dilakukan Satpol PP Provinsi didampingi Satpol PP Bangli ternyata masih banyak toko warung dan instansi swasta di Bangli belum menyertakan aksara Bali di papan nama usahanya. Monitoring menyasar ruas jalan Ngurah Rai, Rabu (5/2) .
 
Sekretaris Pol PP dan Damkar Bangli I Dewa Agung Putu Purnama mengatakan, monitoring yang dipimpin langsung oleh Kabid Trantib Satpol PP Bali I Komang Kesuma Edy menyasar toko dan perkantoran yang ada di ruas jalan Ngurah Rai. Hasilnya masih banyak warung, toko maupun toko moderen berjejaring serta instansi swasta seperti Kantor Notaris dan Bank belum menyertakan aksara Bali di papan nama usahanya. "Sejatinya Satpol PP Bangli sebelumnya sudah sempat turun melakukan pembinaan, namun belum ditindaklajuti oleh pemilik usaha,” tegas mantan Camat Tembuku ini.
 
Pengenakan aksara Bali mengacu Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Selain dalam monitoring, tim juga menyasar tempat usaha makanan cepat saji, hasilnya petugas menemukan masih adanya penggunaan komponen plastik. “Petugas menemukan penggunaan sedotan atau pipet berbahas plastik, dan petugas sudah mengajurkan agar tidak lagi menggunakan pipet berbahan plastik,” jelas Sekretaris asal Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli ini.
 
Pengurangan penggunaan plastik diatur dalam Pergub Bali Nomer 97 tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. "Diharapkan pada bulan Maret semua tempat usaha sudah mengenakan aksara Bali pada plang nama usahanya jika imbauan tidak diidahkan akan dikenakan sanksi, agar tidak terjadi kesahalan dalam penulisan aksara Bali maka bisa berkordinasi ke Dinas Kebudayaan Provinsi Bali atau ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli,” kata Dewa Agung  Putu Purnama.
 
Disisi lain, banyak tempat usaha yang tak menyertakan aksara Bali pada papan nama tempat usaha karena beberapa faktor. "Penyebab banyak faktor, mungkin karena yang lain dilihat belum mengubah papan nama, sehingga yang lain ada keengganan. Atau mungkin pemilik usaha baru membuat papan nama sehingga perlu biaya lagi untuk mengubahnya kembali. Namun demikian kami akan melakukan pembinaan sehingga kedepanya semua mengikuti aturan yang berlaku," terangnya sembari mengingatkan aksara Bali ditulis di atas huruf latin. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.