Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Ditemukan Tempat Usaha Langgar Jam Operasional

Bali Tribune/PENGECEKAN - Satpol PP Bangli melakukan pengecekan di sejumlah tempat usaha di Bangli terkait pembatasan jam operasional tempat usaha.
Balitribune.co.id | Bangli - Hari pertama pemberlakukan surat edaran nomor 510/683/Disperindag tentang pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di pasar rakyat dan swalayan lewat pembatasan jam operasional ternyata masih ditemukan pedagang di Pasar Kidul dan pemilik mini market melanggar jam operasional. Dalam intruksi Bupati Bangli tersebut, pasar rakyat buka mulai pukul 07.00 Wita hingga 14.00 Wita. Pasar swalayan mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita, dan pasar senggol mulai pukul 15.00 Wita hingga 20.00 Wita
 
Sementara petugas Satpol PP yang melakukan pemantauan pada malam hari menemukan mini market yang beralamat di Jalan Ngurah Rai beroperasi melewati batas waktu. Sempat terjadi debat kusir antara pemilik mini market dengan petugas, Rabu (1/4). Kepala Satpol PP dan Damkar Bangli Dewa Agung Suryadarma mengatakan, untuk mengamankan intruksi bupati tersebut pihaknya akan terus melakukan pemantauan. Pada hari pertama pemberlakukan intruksi bupati memang masih ditemukan pedagang dan pemilik mini market yang melanggar jam operasional. “Alasan pedagang maupun pemilik mini market baru tahu adanya intruksi bupati meliputi pembatasan jam operasional tempat usaha,” jelas Agung Suryadarma, Kamis (2/4).
 
Kata Agung Suryadarma untuk lebih mengoptimalkan pemanatuan, maka pihaknya bersama dengan pihak kepolisian akan turun dihari kedua diberlakukanya intruksi Bupati ini. “Kami berharap pedagang dan pemilik usaha untuk patuh terhadap intruksi bupati tersebut, pembatasan jam opersional tujuanya untuk menghinadari terjadinya keramaian dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona,” ungkapnya.
 
Saat melakukan pemantauan pihaknya juga menerima usulan dari pedagang pasar kidul, agar meninjau kembali jam operasional pasar. “Pedagang memohon jam buka agar tetap diberlakukan seperti biasa, sedangkan jam tutupnya bisa lebih awal. Pedagang ingin buka pagi, seperti hari biasa pukul 03.00 Wita sudah mulai buka lapak,” sebut Agung Surya Darma seraya menambahkan terkait usulan tersebut tentu pihaknya akan menyampaikan kepada dinas terkait.
 
Pantauan di Pasar Kidul memasuki hari kedua penjabaran dari intruksi bupati ternyata sejumlah pedagang belum juga mematuhi intruksi bupati, buktinya pedagang bermobil sudah mulai berjualan pukul 03.00 dini hari. Sementara untuk pedagang yang berjualan di dalam arel pasar baru mulai buka pukul 07.00 wita. “Pedagang bermobil sudah buka lebih awal sementara kami yang berjualan di dalam baru bisa berjulan pukul 07.00 wita, kalau kondisinya tetap seperti ini kami memohon agar jam buka pasar seperti semula dan waktu tutupnya baru diatur,” ujar salah seorang pedagang.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli I Wayan Gunawan saat dikonfirmasi terakit keluhan pedagang Pasar Kidul mengaku akan segera menggelar rapat untuk membahas masalah tersebut. “Kami segera menggelar rapat dengan melibatkan pengelola pasar dan pihak terkait. Karena ini adalah kebijakan pimpinan tentu kami tidak bisa memutuskan langsung. Tentu kondisi ini akan segera kami laporkan,” ujarnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Turis Cuma Betah 2,8 Hari di Badung, Dispar Siapkan 'Senjata' Event Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung terus mematangkan strategi untuk meningkatkan lama tinggal wisatawan atau length of stay di wilayahnya. Pasalnya, rata-rata wisatawan yang datang ke Badung saat ini hanya menginap selama 2,8 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belum Tersangka, WNA Inggris Penusuk Karyawan Resort Masih Diperiksa

balitribune.co.id | Singaraja – Polisi masih mendalami kasus penusukan terhadap seorang staf Menjangan Dynasty Resort, Desa Pejarakan, Gerokgak, Buleleng yang diduga dilakukan warga negara asing (WNA) asal Inggris AM (29). Hingga Kamis (7/5/2026), pelaku belum resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASUS Luncurkan ExpertBook Ultra, Laptop Flagship Ultra-portabel

balitribune.co.id | Jakarta - Kamis (7/5/2026) di Jakarta, ASUS meluncurkan ExpertBook Ultra, laptop flagship ultra-portabel yang dirancang secara cermat untuk memberikan keseimbangan tak tertandingi antara performa, durabilitas, estetika, dan pengalaman pengguna. Diklaim secara berani sebagai "The Flagship of the Industry.

Baca Selengkapnya icon click

5 Pilihan Laptop Desain Grafis Performa Gahar untuk Tahun 2026

balitribune.co.id | Kalau Anda sedang mencari laptop dengan performa kuat untuk desain grafis di tahun 2026, ada beberapa pilihan yang layak dipertimbangkan. Laptop desain grafis harus mampu menjalankan software berat dengan lancar serta menawarkan layar yang akurat untuk warna. Dengan begitu, Anda bisa bekerja dengan nyaman tanpa hambatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.