Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Ditemukan Tempat Usaha Langgar Jam Operasional

Bali Tribune/PENGECEKAN - Satpol PP Bangli melakukan pengecekan di sejumlah tempat usaha di Bangli terkait pembatasan jam operasional tempat usaha.
Balitribune.co.id | Bangli - Hari pertama pemberlakukan surat edaran nomor 510/683/Disperindag tentang pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di pasar rakyat dan swalayan lewat pembatasan jam operasional ternyata masih ditemukan pedagang di Pasar Kidul dan pemilik mini market melanggar jam operasional. Dalam intruksi Bupati Bangli tersebut, pasar rakyat buka mulai pukul 07.00 Wita hingga 14.00 Wita. Pasar swalayan mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita, dan pasar senggol mulai pukul 15.00 Wita hingga 20.00 Wita
 
Sementara petugas Satpol PP yang melakukan pemantauan pada malam hari menemukan mini market yang beralamat di Jalan Ngurah Rai beroperasi melewati batas waktu. Sempat terjadi debat kusir antara pemilik mini market dengan petugas, Rabu (1/4). Kepala Satpol PP dan Damkar Bangli Dewa Agung Suryadarma mengatakan, untuk mengamankan intruksi bupati tersebut pihaknya akan terus melakukan pemantauan. Pada hari pertama pemberlakukan intruksi bupati memang masih ditemukan pedagang dan pemilik mini market yang melanggar jam operasional. “Alasan pedagang maupun pemilik mini market baru tahu adanya intruksi bupati meliputi pembatasan jam operasional tempat usaha,” jelas Agung Suryadarma, Kamis (2/4).
 
Kata Agung Suryadarma untuk lebih mengoptimalkan pemanatuan, maka pihaknya bersama dengan pihak kepolisian akan turun dihari kedua diberlakukanya intruksi Bupati ini. “Kami berharap pedagang dan pemilik usaha untuk patuh terhadap intruksi bupati tersebut, pembatasan jam opersional tujuanya untuk menghinadari terjadinya keramaian dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona,” ungkapnya.
 
Saat melakukan pemantauan pihaknya juga menerima usulan dari pedagang pasar kidul, agar meninjau kembali jam operasional pasar. “Pedagang memohon jam buka agar tetap diberlakukan seperti biasa, sedangkan jam tutupnya bisa lebih awal. Pedagang ingin buka pagi, seperti hari biasa pukul 03.00 Wita sudah mulai buka lapak,” sebut Agung Surya Darma seraya menambahkan terkait usulan tersebut tentu pihaknya akan menyampaikan kepada dinas terkait.
 
Pantauan di Pasar Kidul memasuki hari kedua penjabaran dari intruksi bupati ternyata sejumlah pedagang belum juga mematuhi intruksi bupati, buktinya pedagang bermobil sudah mulai berjualan pukul 03.00 dini hari. Sementara untuk pedagang yang berjualan di dalam arel pasar baru mulai buka pukul 07.00 wita. “Pedagang bermobil sudah buka lebih awal sementara kami yang berjualan di dalam baru bisa berjulan pukul 07.00 wita, kalau kondisinya tetap seperti ini kami memohon agar jam buka pasar seperti semula dan waktu tutupnya baru diatur,” ujar salah seorang pedagang.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli I Wayan Gunawan saat dikonfirmasi terakit keluhan pedagang Pasar Kidul mengaku akan segera menggelar rapat untuk membahas masalah tersebut. “Kami segera menggelar rapat dengan melibatkan pengelola pasar dan pihak terkait. Karena ini adalah kebijakan pimpinan tentu kami tidak bisa memutuskan langsung. Tentu kondisi ini akan segera kami laporkan,” ujarnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siswa PKL SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem Terdaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Amlapura - SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa yang akan melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada semester II tahun 2026 yang berlangsung Jumat (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.