Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Ditemukan Tempat Usaha Langgar Jam Operasional

Bali Tribune/PENGECEKAN - Satpol PP Bangli melakukan pengecekan di sejumlah tempat usaha di Bangli terkait pembatasan jam operasional tempat usaha.
Balitribune.co.id | Bangli - Hari pertama pemberlakukan surat edaran nomor 510/683/Disperindag tentang pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di pasar rakyat dan swalayan lewat pembatasan jam operasional ternyata masih ditemukan pedagang di Pasar Kidul dan pemilik mini market melanggar jam operasional. Dalam intruksi Bupati Bangli tersebut, pasar rakyat buka mulai pukul 07.00 Wita hingga 14.00 Wita. Pasar swalayan mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita, dan pasar senggol mulai pukul 15.00 Wita hingga 20.00 Wita
 
Sementara petugas Satpol PP yang melakukan pemantauan pada malam hari menemukan mini market yang beralamat di Jalan Ngurah Rai beroperasi melewati batas waktu. Sempat terjadi debat kusir antara pemilik mini market dengan petugas, Rabu (1/4). Kepala Satpol PP dan Damkar Bangli Dewa Agung Suryadarma mengatakan, untuk mengamankan intruksi bupati tersebut pihaknya akan terus melakukan pemantauan. Pada hari pertama pemberlakukan intruksi bupati memang masih ditemukan pedagang dan pemilik mini market yang melanggar jam operasional. “Alasan pedagang maupun pemilik mini market baru tahu adanya intruksi bupati meliputi pembatasan jam operasional tempat usaha,” jelas Agung Suryadarma, Kamis (2/4).
 
Kata Agung Suryadarma untuk lebih mengoptimalkan pemanatuan, maka pihaknya bersama dengan pihak kepolisian akan turun dihari kedua diberlakukanya intruksi Bupati ini. “Kami berharap pedagang dan pemilik usaha untuk patuh terhadap intruksi bupati tersebut, pembatasan jam opersional tujuanya untuk menghinadari terjadinya keramaian dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona,” ungkapnya.
 
Saat melakukan pemantauan pihaknya juga menerima usulan dari pedagang pasar kidul, agar meninjau kembali jam operasional pasar. “Pedagang memohon jam buka agar tetap diberlakukan seperti biasa, sedangkan jam tutupnya bisa lebih awal. Pedagang ingin buka pagi, seperti hari biasa pukul 03.00 Wita sudah mulai buka lapak,” sebut Agung Surya Darma seraya menambahkan terkait usulan tersebut tentu pihaknya akan menyampaikan kepada dinas terkait.
 
Pantauan di Pasar Kidul memasuki hari kedua penjabaran dari intruksi bupati ternyata sejumlah pedagang belum juga mematuhi intruksi bupati, buktinya pedagang bermobil sudah mulai berjualan pukul 03.00 dini hari. Sementara untuk pedagang yang berjualan di dalam arel pasar baru mulai buka pukul 07.00 wita. “Pedagang bermobil sudah buka lebih awal sementara kami yang berjualan di dalam baru bisa berjulan pukul 07.00 wita, kalau kondisinya tetap seperti ini kami memohon agar jam buka pasar seperti semula dan waktu tutupnya baru diatur,” ujar salah seorang pedagang.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli I Wayan Gunawan saat dikonfirmasi terakit keluhan pedagang Pasar Kidul mengaku akan segera menggelar rapat untuk membahas masalah tersebut. “Kami segera menggelar rapat dengan melibatkan pengelola pasar dan pihak terkait. Karena ini adalah kebijakan pimpinan tentu kami tidak bisa memutuskan langsung. Tentu kondisi ini akan segera kami laporkan,” ujarnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Peringati Hari Kartini dengan "Sekar Badung" 2026 Dorong Perempuan Lebih Berdaya, Kreatif dan Mandiri

balitribune.co.id | Mangupura - Memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2026, Pemerintah Kabupaten Badung bersama Tim Penggerak (TP) PKK Badung menggelar Perayaan Puncak "Semangat Kartini (Sekar) Badung" Tahun 2026 yang dipusatkan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (21/4/2026). Acara ini dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, Ketua TP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Bayi Lutung Jawa, Hasil Beli yang Berakhir di Pusat Konservasi

balitribune,co.id | Denpasar - Upaya penyelamatan satwa liar kembali dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali melalui tim Wildlife Rescue Unit (WRU). Dalam operasi terbaru, dua satwa dilindungi berhasil diamankan dari lokasi berbeda, yakni seekor elang tikus dari Kabupaten Tabanan dan seekor bayi lutung jawa dari Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hambat Investasi, Aturan RDTR Singaraja Dicabut

balitribune.co.id | Singaraja - Tren investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan grafik peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan ini didominasi oleh masuknya Penanaman Modal Asing (PMA). Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus melakukan evaluasi dan penyesuaian regulasi agar iklim investasi berjalan semakin lancar.

Baca Selengkapnya icon click

Gumitir Bersemi, Petani Bali Semringah

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah petani bunga gumitir di Petang Kabupaten Badung mengaku saat ini cuaca yang cenderung cerah sangat mendukung hasil panen bunga gumitir. Ditemui saat panen bunga gumitir di Petang, Selasa (21/4), Jero Pudak mengatakan, bersama tiga orang petani lainnya dalam sehari panen bunga gumitir sebanyak 3 pikul bunga yang kerap digunakan untuk ritual Hindu di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.