Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Massa ‘Bali Tak Diam’ Geruduk Gedung Dewan

Bali Tribune/ Aksi massa “Bali Tidak Diam” di Gedung DPRD Bali, Senin (30/9) kemarin.
Balitribune.co.id | Denpasar - Puluhan massa aksi ‘Bali Tidak Diam’ kembali menggeruduk Gedung DPRD Provinsi Bali, di Renon, Denpasar, Senin (30/9). Mereka mendatangi gedung dewan guna menyuarakan berbagai tuntutan, seperti menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan dan RUU Ketenagakerjaan. 
 
Massa juga mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA, hingga menuntut segera disahkannya RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Massa "Bali Tidak Diam" ini juga menolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil, setop militerisme di Papua dan daerah lain serta menuntut pembebasan tahanan politik di Papua. 
 
Seperti disaksikan, massa bergerak dengan berjalan kaki dari parkir timur Lapangan Niti Mandala Renon. Mereka melewati Jalan Puputan Niti Mandala Renon, lalu menuju Gedung DPRD Provinsi Bali. Mereka tampak membawa sejumlah poster yang berisi tuntutan mereka. 
 
Tiba di halaman gedung dewan, massa menuntut supaya diterima oleh anggota DPRD Provinsi Bali. Di sisi lain, belasan anggota dewan sesungguhnya sudah menunggu di Wantilan Gedung DPRD Provinsi Bali. 
 
Mereka di antaranya adalah Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry, Nyoman Suyasa, Grace Anastasia Surya Widjaja, Anak Agung Gede Agung Suyoga, I Gusti Putu Budiarta, I Wayan Kariarta, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana, Ida Bagus Alit Sucipta, I Ketut Suryadi, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa, I Kadek Setiawan, I Ketut Rochineng, Dewa Made Mahayadnya, I Nyoman Oka Antara, I Nyoman Purwa Ngurah Arsana, Made Budastra, I Made Rai Warsa, Ida Gede Komang Kresna Budi. 
 
Sayangnya, massa "Bali Tidak Diam" ogah menuju wantilan dan memilih bertahan di halaman gedung dewan, tepatnya di pintu masuk utama. Sugawa Korry dan belasan wakil rakyat ini kemudian menemui massa aksi di lokasi tersebut, dengan maksud untuk berdialog di wantilan. Sayangnya, massa aksi menolak tawaran tersebut dan langsung merangsek menuju halaman utama gedung dewan. 
 
Di sini, mereka berorasi, yang intinya menyampaikan tuntutan mereka. Adapun para wakil rakyat hanya mendengarkan aspirasi mereka. Lebih dari satu jam berorasi di bawah terik matahari, massa menuntut supaya Ketua Sementara DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama hadir di lokasi untuk menandatangani tuntutan mereka. 
 
Kepada massa, Sugawa Korry menjelaskan, ketua sementara tidak sedang berada di tempat. "Bapak ketua sedang berada di luar daerah, masih berada di Baturiti," jelasnya.
 
Mendengar hal itu, sontak massa mengatakan akan menunggu kehadiran Adi Wiryatama hingga tiba di Kantor DPRD, dan menemui mereka. "Kita tunggu sekitar dua jam di sini. Setuju kawan-kawan?" kata orator aksi. "Setuju!" balas massa aksi.
 
Di sela-sela menunggu Adi Wiryatama, massa aksi kembali berorasi sambil menyanyikan lagu - lagu khas aksi mahasiswa.
 Dua jam berselang, tepatnya Pukul 16.30, Adi Wiryatama tiba di Gedung DPRD Provinsi Bali. Begitu sampai di lokasi, politikus PDIP asal Tabanan ini langsung menuju kerumunan massa aksi.
 
Sontak, kehadiran Adi Wiryatama langsung dikerumuni massa aksi "Bali Tidak Diam," karena memang sudah ditunggu kurang lebih selama dua jam. Selain ditemui massa aksi, Adi Wiryatama juga disambut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan dan Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry.
 
Massa aksi "Bali Tidak Diam" kemudian langsung membacakan sebanyak tujuh tuntutan di hadapan Adi Wiryatama. Setelah itu, mereka langsung meminta Adi Wiryatama untuk menandatangani tuntutan tersebut lengkap dengan materai 6000 dan stempel resmi.
 
"Baik saudara-saudara sekalian, kami sudah dengar tuntutan kalian. Kami siap mengawal, menerima, memfasilitasi tuntutan saudara sekalian," kata Adi Wiryatama, yang diikuti dengan pembubaran massa aksi secara tertib. (u)
wartawan
San Edison
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.