Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Massa Tenang, Panwaslu harapkan Paslon ‘Tiarap’

paslon dalam Surat Suara Pilkada Gianyar

BALI TRIBUNE - Memasuki masa tenang  menjelang hajatan Pilkada serentak 27 Juni nanti,  Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mewanti-wanti pasangan calon (paslon) dan tim kampanye masing-masing untuk menghentikan kegiatan yang berbau kampanye mulai,alias tiarap mulai Minggu (24/6) atau sehari setelah  kampanye debat publik terakhir. Hal ini untuk menghindari terjadinya gesekan dan diharapkan kondusifitas tetap terjaga. Ketua Panwaslu  Gianyar  Wayan Hartawan saat ditemui Jumat (22/6) mengatakan, sesuai dengan jadwal masa tenang akan dimulai  Minggu (24/6). Selureuh paslon dan tim kampanyenya diharapkan untuk menghormati masa tenang iui dengan tidak mengadakan kegiatan yang ebrbau kampanye. “Apapun bentuknya harus dihentikan oleh pasangan calon maupun tim pemenanannya,” ujanya. Hartawan menegaskan, dari segi aturan tiga hari sebelum pencoblosan merupakan masa tenang dimana pihak-pihak terkait tidak boleh melakukan kampanye secara terbuka maupun kampanye tertutup.  "Kami harap Paslon mengikuti aturan maiannya," ujarnya. Ditegaskan pula jika Panwaslu baik di kecamatan dan desa sudah tersebar dan siap melakukan tindakan apabila menemukan kegiatan kampanye di masa tenang.  "Kami  rasa masa kampanye yang diberikan kepada paslon sudah cukup panjang, dan kami berharap di masa tenang nanti tidak ada lagi kampanye," tegasnya. Terkait dengan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho dan spanduk paslon pihaknya juga menghimbau kepada paslon ataupun tim ssukses untuk menertibkannya. Apabila dalam masa tenang tidak di indahkan dana masih terpasang,  maka Panwaslau dan tim gabungan akan  melakukan penertiban," terangnya. Secara aterpisah, Pj. Bupati Gianyar Ketut Rochineng menegaskan persiapan hajatan Pilkada di Gianyar sudah berjalan lancer. Khusus di masa tenang seluruh perangkat diharapkan netral. “Penyelenggara  maupun  ASN harus tetap netral, jangan melakukan kegiatan yang bisa memicu aksi anarkis dan terkesan berpihak kepada salah sastu paslon, kususnya saat masa tenang ini,” tegasnya. Terkait penertiban alat peraga kampanye pihaknya pun  menegaskan akan melaukan penertiban, Bahkan pihak pemkab siap menerjunkan aparat Satpol PP  untuk melakukan penertiban jika masih ditemukan adanya alat peraga kampanye yang belum diturunkan.

wartawan
redaksi
Category

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.