Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Massa Tuntut AWK Diberhentikan

Bali Tribune/ DEMO AWK – Sejumlah massa menyampaikan aspirasi di depan Kantor DPD RI Perwakilan Bali, Renon Denpasar. Sedangkan di Klungkung ribuan warga Nusa Penida juga melakukan aksi serupa di Monumen Puputan Klungkung menuntut AWK diberhentikan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Warga Nusa Penida memenuhi janjinya. Ribuan massa tampak menyemut di Kota Semarapura untuk menggelar aksi damai di Monumen Puputan Klungkung, Selasa (3/11). Mereka menuntut Anggota DPD RI dari Bali Sri Gusti Ngurah Aryaweda Karna (AWK) diberhentikan sebagai senator.
  
Dari rencana awal sekitar 800 orang yang bakal ikut aksi damai ini namun rupanya  lebih dari seribu orang memadati jantung Kota Semarapura itu.
 
Suasana hiruk pikuk oleh kerumunan massa menentang AWK, tidak saja terjadi di Kota Semarapura. Di seputaran Renon Denpasar tepatnya di depan Kantor DPD RI Perwakilan Bali, massa juga tampak tumpah ruah sembari mengacun-acungkan poster berbagai tulisan mengkritisi AWK.
 
Di Klungkung, dengan menggunakan bus milik Polri, massa diangkut dari Pelabuhan Kusamba menuju pusat kota. Demi lancarnya unjuk rasa dan demi ketertiban Klungkung, tampak ikut mengawal dan mengamankan aksi ini Kapolres Klungkung AKBP Bima Arya Viyasa.
 
“Kita kerahkan sekitar 500 personel dan mobil water canon disiagakan, termasuk personel backup dari Polres Karangasem, Gianyar serta dibantu pecalang Kota Semarapura. Kita sudah arahkan massa untuk tidak sampai lewat ke Denpasar karena kita minta perwakilan nanti menyerahkan surat mosi tidak percaya pada bupati,” ujar Kapolres AKBP Bima Arya Viyasa.
 
Setelah sempat long march dari Lapangan Puputan Klungkung menuju Monumen Puputan Klungkung, massa selanjutnya berorasi dikomando Korlap penyarikan Desa adat Kecamatan Nusa Penida Wayan Sukla, yang sebelumnya sempat  mengarahkan peserta unjuk rasa massa Nusa Penida agar menyampaikan aspirasi aksi damai bukan anarkis demi Klungkung yang aman.
 
Sukla dalam orasinya menyampaikan  tiga hal. Pertama, menyatakan mosi tidak percaya kepada Arya Weda Karna (AWK) selaku anggota DPD  RI wakil Bali. Kedua, mendesak BK DPD memberhentikan Arya Weda Karna dari DPD, dan ketiga mempolisikan Arya Weda Karna yang sudah menghina simbol-simbol dan kepercayaan masyarakat Nusa Penida.
 
Massa yang menyampaikan aspirasinya seraya  membawa beberapa poster bertuliskan antara lain, “Turunkan AWK, Mulutmu Harimaumu, Semeton Nusa Penida Bersatu Turunkan AWK, AWK Tidak Layak Jadi DPD, Sungguh Kami Merasa Resah, Kami Benci AWK, Kami Percaya Leluhur, AWK  99, 99 Buduh dan Nyem, Kami Mengecam AWK, AWK Telah Menistakan Agama Hindu,Penjarakan AWK”.
 
Sementara dalam orasinya yang menggelora, Ketua Forum Perbekel Nusa Penida Ketut Gde Arjaya  secara tegas  mengecam mulut harimau AWK yang telah menghina sesuhunan Dalem Ped dengan kalimat Mahluk.  Dirinya juga memandang sebelah mata tudingan bahwa hanya seglintir warga Nusa Penida tidak setuju dengan dirinya, jika perlu seluruh warga Nusa Penida akan diturunkan jika persoalan penghinaan AWK ini tidak tuntas.
 
“Menyebut sesuhunan Ide Betare Ped dengan kalimat Mahkluk, ini jelas-jelas sangat menghina leluhur kami di Nusa Penida,” ujar Ketut Gede Arya.
 
Sedangkan Orasi wakil dari generasi muda Nusa Penida Kadek Gde Canser mengatakan dirinya siap melanjutkan aksi yang lebih besar jika nanti aspirasi ini tidak berlanjut seperti diharapkan.
 
Kordinator aksi Penyarikan Wayan Sukla di akhir aksi kemudian menyerahkan surat aspirasi pengunjuk rasa kepada Bupati Klungkung Nyoman Suwirta.
 
Sementara itu Bupati Klungkung Nyoman Suwirta siap menyampaikan aspirasi masyarakat Nusa Penida ke jalur formal. Selain Bupati Nyoman Suwirta dan Kapolres AKBP Biima Arya Viyasa, juga hadir Dandim 1610 Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.