Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Massa Tuntut AWK Diberhentikan

Bali Tribune/ DEMO AWK – Sejumlah massa menyampaikan aspirasi di depan Kantor DPD RI Perwakilan Bali, Renon Denpasar. Sedangkan di Klungkung ribuan warga Nusa Penida juga melakukan aksi serupa di Monumen Puputan Klungkung menuntut AWK diberhentikan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Warga Nusa Penida memenuhi janjinya. Ribuan massa tampak menyemut di Kota Semarapura untuk menggelar aksi damai di Monumen Puputan Klungkung, Selasa (3/11). Mereka menuntut Anggota DPD RI dari Bali Sri Gusti Ngurah Aryaweda Karna (AWK) diberhentikan sebagai senator.
  
Dari rencana awal sekitar 800 orang yang bakal ikut aksi damai ini namun rupanya  lebih dari seribu orang memadati jantung Kota Semarapura itu.
 
Suasana hiruk pikuk oleh kerumunan massa menentang AWK, tidak saja terjadi di Kota Semarapura. Di seputaran Renon Denpasar tepatnya di depan Kantor DPD RI Perwakilan Bali, massa juga tampak tumpah ruah sembari mengacun-acungkan poster berbagai tulisan mengkritisi AWK.
 
Di Klungkung, dengan menggunakan bus milik Polri, massa diangkut dari Pelabuhan Kusamba menuju pusat kota. Demi lancarnya unjuk rasa dan demi ketertiban Klungkung, tampak ikut mengawal dan mengamankan aksi ini Kapolres Klungkung AKBP Bima Arya Viyasa.
 
“Kita kerahkan sekitar 500 personel dan mobil water canon disiagakan, termasuk personel backup dari Polres Karangasem, Gianyar serta dibantu pecalang Kota Semarapura. Kita sudah arahkan massa untuk tidak sampai lewat ke Denpasar karena kita minta perwakilan nanti menyerahkan surat mosi tidak percaya pada bupati,” ujar Kapolres AKBP Bima Arya Viyasa.
 
Setelah sempat long march dari Lapangan Puputan Klungkung menuju Monumen Puputan Klungkung, massa selanjutnya berorasi dikomando Korlap penyarikan Desa adat Kecamatan Nusa Penida Wayan Sukla, yang sebelumnya sempat  mengarahkan peserta unjuk rasa massa Nusa Penida agar menyampaikan aspirasi aksi damai bukan anarkis demi Klungkung yang aman.
 
Sukla dalam orasinya menyampaikan  tiga hal. Pertama, menyatakan mosi tidak percaya kepada Arya Weda Karna (AWK) selaku anggota DPD  RI wakil Bali. Kedua, mendesak BK DPD memberhentikan Arya Weda Karna dari DPD, dan ketiga mempolisikan Arya Weda Karna yang sudah menghina simbol-simbol dan kepercayaan masyarakat Nusa Penida.
 
Massa yang menyampaikan aspirasinya seraya  membawa beberapa poster bertuliskan antara lain, “Turunkan AWK, Mulutmu Harimaumu, Semeton Nusa Penida Bersatu Turunkan AWK, AWK Tidak Layak Jadi DPD, Sungguh Kami Merasa Resah, Kami Benci AWK, Kami Percaya Leluhur, AWK  99, 99 Buduh dan Nyem, Kami Mengecam AWK, AWK Telah Menistakan Agama Hindu,Penjarakan AWK”.
 
Sementara dalam orasinya yang menggelora, Ketua Forum Perbekel Nusa Penida Ketut Gde Arjaya  secara tegas  mengecam mulut harimau AWK yang telah menghina sesuhunan Dalem Ped dengan kalimat Mahluk.  Dirinya juga memandang sebelah mata tudingan bahwa hanya seglintir warga Nusa Penida tidak setuju dengan dirinya, jika perlu seluruh warga Nusa Penida akan diturunkan jika persoalan penghinaan AWK ini tidak tuntas.
 
“Menyebut sesuhunan Ide Betare Ped dengan kalimat Mahkluk, ini jelas-jelas sangat menghina leluhur kami di Nusa Penida,” ujar Ketut Gede Arya.
 
Sedangkan Orasi wakil dari generasi muda Nusa Penida Kadek Gde Canser mengatakan dirinya siap melanjutkan aksi yang lebih besar jika nanti aspirasi ini tidak berlanjut seperti diharapkan.
 
Kordinator aksi Penyarikan Wayan Sukla di akhir aksi kemudian menyerahkan surat aspirasi pengunjuk rasa kepada Bupati Klungkung Nyoman Suwirta.
 
Sementara itu Bupati Klungkung Nyoman Suwirta siap menyampaikan aspirasi masyarakat Nusa Penida ke jalur formal. Selain Bupati Nyoman Suwirta dan Kapolres AKBP Biima Arya Viyasa, juga hadir Dandim 1610 Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.