Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk PN Gianyar Wajib Bersihkan Tangan, Pihak Berperkara Dilarang Membawa Massa

Bali Tribune/ CUCI TANGAN - Pengunjung di PN Gianyar sedang membersihkan tangan di Pos Satpam.
balitribune.co.id | Gianyar - Pengadilan, yang kesehariannya juga tidak luput dari keramaian, kini mulai melakukan langkah-langkah antisiapsi. Di PN Ginyar, mulai Rabu (18/3), pengunjung diwajibkan membersihkan tangan di dengan hand sanitizer yang sudah disiapkan di Pos Satpam setempat. Para pihak yang sedang berpekara juga diimbau agar tidak mambawa massa.
 
 Humas PN Gianyar Wawan Edi Prastiyo mengungkapkan, sesuai Surat Edaran (SE) Sekretaris Mahkamah Agung, PN Gianyar memang membatasi jumlah pengunjung sidang. Menerapkan sistem kerja ketat di bidang kesehatan, dan mengimbau masyarakat yang datang ke PN Gianyar, supaya menjaga kesehatan. “Sekretaris Mahkamah Agung telah mengeluarkan SE nomer 1 tahun 2020, tantang penyesuaian sistem kerja hakim dan aparatur pengadilan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya,” ujarnya.
 
Dalam SE tersebut, menyebutkan pula, hakim dan aparatur pengadilan yang menderita batuk, pilek, demam dan sesak napas atau memiliki riwayat interaksi dengan pihak, dan lingkungan yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19, dapat diberikan izin tidak masuk kantor oleh pimpinan.  Pihaknya juga berkoordinasi dengan dinas kesehatan, serta terus memantau perkembangan informasi terkait penyebaran Covid. Dalam hal mengantisipasi fasilitas kantor terbebas dari penularan, saat ini presensi dilakukan secara manual. “Untuk sementara, absen kita kembalikan ke manual. Kami juga menjaga kebersihan alat kantor dan mengindari kerumuman, dan mengantisipasi adanya kerumuman di lingkungan PN Gianyar,” terangnya.
 
Aparatur yang memberikan pelayanan langsung pada masyarakat, menggunakan masker, menyiapkan hand sanitizer di setiap pintu masuk dan menyiapkan alat pendeteksi suhu badan. Sementara untuk persidangan, tetap dilangsungkan. Namun untuk mengindari kerumuman masyarakat, majelis hakim akan membatasi jumlah masyarakat di ruang sidang. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Pamedek Iringi Pacepukan Patapakan di Catus Pata Gianyar, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan pamedek menyemut di areal Catus Pata Kota Gianyar, mengiringi prosesi sakral 'pamendak agung' dan 'pacepukan patapakan barong' dalam rangkaian piodalan di Pura Dalem Serongga, Gianyar. Banyaknya warga yang mengikuti prosesi ini sempat membuat arus lalu lintas di Kota Gianyar lumpuh, Selasa (28/7/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.