Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk PN Gianyar Wajib Bersihkan Tangan, Pihak Berperkara Dilarang Membawa Massa

Bali Tribune/ CUCI TANGAN - Pengunjung di PN Gianyar sedang membersihkan tangan di Pos Satpam.
balitribune.co.id | Gianyar - Pengadilan, yang kesehariannya juga tidak luput dari keramaian, kini mulai melakukan langkah-langkah antisiapsi. Di PN Ginyar, mulai Rabu (18/3), pengunjung diwajibkan membersihkan tangan di dengan hand sanitizer yang sudah disiapkan di Pos Satpam setempat. Para pihak yang sedang berpekara juga diimbau agar tidak mambawa massa.
 
 Humas PN Gianyar Wawan Edi Prastiyo mengungkapkan, sesuai Surat Edaran (SE) Sekretaris Mahkamah Agung, PN Gianyar memang membatasi jumlah pengunjung sidang. Menerapkan sistem kerja ketat di bidang kesehatan, dan mengimbau masyarakat yang datang ke PN Gianyar, supaya menjaga kesehatan. “Sekretaris Mahkamah Agung telah mengeluarkan SE nomer 1 tahun 2020, tantang penyesuaian sistem kerja hakim dan aparatur pengadilan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya,” ujarnya.
 
Dalam SE tersebut, menyebutkan pula, hakim dan aparatur pengadilan yang menderita batuk, pilek, demam dan sesak napas atau memiliki riwayat interaksi dengan pihak, dan lingkungan yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19, dapat diberikan izin tidak masuk kantor oleh pimpinan.  Pihaknya juga berkoordinasi dengan dinas kesehatan, serta terus memantau perkembangan informasi terkait penyebaran Covid. Dalam hal mengantisipasi fasilitas kantor terbebas dari penularan, saat ini presensi dilakukan secara manual. “Untuk sementara, absen kita kembalikan ke manual. Kami juga menjaga kebersihan alat kantor dan mengindari kerumuman, dan mengantisipasi adanya kerumuman di lingkungan PN Gianyar,” terangnya.
 
Aparatur yang memberikan pelayanan langsung pada masyarakat, menggunakan masker, menyiapkan hand sanitizer di setiap pintu masuk dan menyiapkan alat pendeteksi suhu badan. Sementara untuk persidangan, tetap dilangsungkan. Namun untuk mengindari kerumuman masyarakat, majelis hakim akan membatasi jumlah masyarakat di ruang sidang. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Ramadhipa Impresif, Melesat Raih Podium Perdana di Moto3 Junior Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, mencetak debut impresif pada ajang Moto3 Junior World Championship 2026 di Circuit de Barcelona-Catalunya, Spanyol, Minggu (24/5/2026). Bersama Honda Asia-Dream Racing Junior Team, pebalap asal Sleman, Yogyakarta tersebut sukses meraih posisi ketiga pada race 1 dan menutup akhir pekan debutnya dengan posisi keenam pada race 2.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Baru Penipuan Digital Terbongkar, CANTVR dan YUDIA Dihentikan Satgas PASTI

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Kali ini, dua entitas yakni CANTVR dan YUDIA dihentikan operasinya karena diduga menjalankan skema penipuan dengan berbagai modus digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Red Bull Cliff Diving 2026 Seri Bali: Iffland dan Heslop Rajai Pantai Kelingking Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Seri pembuka ajang bergengsi dunia, Red Bull Cliff Diving World Series 2026, sukses digelar di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. Juara dunia bertahan, Rhiannan Iffland (Australia), kembali membuktikan dominasinya sebagai peloncat tebing wanita terbaik dunia setelah berhasil mengamankan podium utama dengan total raihan 345,55 poin.

Baca Selengkapnya icon click

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.