Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Matangkan Ranperda Keolahragaan, Pansus DPRD Bali Gelar Pertemuan Akbar

DPRD
Kegiatan serap aspirasi terkait Ranperda Keolahragaan, di Wantilan DPRD Bali, Sabtu (5/5).

BALI TRIBUNE - Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Keolahragaan DPRD Provinsi Bali, terus melakukan penyempurnaan terkait materi dan substansi Ranperda inisiatif dewa ini. Sebelumnya, Pansus telah melakukan perbandingan ke beberapa daerah, termasuk menyerap aspirasi ke kabupaten dan kota di seluruh Bali. Selanjutnya Sabtu (5/5), Pansus Ranperda Keolahragaan DPRD Provinsi Bali menyerap aspirasi dari berbagai kalangan. Menariknya, serap aspirasi tersebut dilakukan dengan cara menggelar pertemuan akbar yang berlangsung di Wantilan DPRD Provinsi Bali. Pertemuan yang dikemas layaknya simakrama tersebut, menghadirkan narasumber dari Surabaya yang telah malang melintang dalam hal pembuatan Perda Keolahragaan, yakni I Made Shriundy Marhardika. Pansus juga turut mengundang para guru olahraga se-kabupaten/ kota di Bali, KONI Bali, FORMI Bali, serta organisasi yang menaungi masing-masing cabang olahraga. Di antaranya, STI, ASSI, POGTI, ATNI, PORGASI, ABI, IESPA, IISB, ADYTI, ICA, AKTI, PRISABA, GATE BALL, FOKTI, KOTI, PELANGI, PLBSI, PORPI, ILDI, PARKOUR BALI, PERSSOCI, KOSTI BALI, POMAIN, CEKI. Ketua Pansus Ranperda Keolahragaan DPRD Provinsi Bali, Bagus Suwitra Wirawan, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi adanya pertemuan akbar yang dihadiri oleh ratusan orang ini. Sebab, para pelaku olahraga sangat antusias mengikuti jalannya kegiatan serap aspirasi. "Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat dan pelaku olahraga yang sangat tinggi sekali. Kami juga banyak mendapat masukan dari pertemuan akbar ini," kata politikus Partai Gerindra asal Badung ini. Menurut Suwitra Wirawan, semua masukan yang disampaikan ke Pansus, akan menjadi pertimbangan untuk menyempurnakan Ranperda Keolahragaan. Salah satunya, soal penganggaran. Sesuai dengan masukan sebelumnya, anggaran diproyeksikan sebesar 2 persen dari anggaran Belanja Langsung APBD Provinsi Bali. Hanya saja, pihaknya tak bisa memastikan apakah hal tersebut akan terwujud. "Di dalam rancangan itu kan tercantum 2 persen. Itu sangat diapresiasi oleh peserta (yang hadir)," jelas Suwitra Wirawan, yang juga anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali. Ia mengaku, persentase tersebut masih belum final. Karena masih akan dilakukan evaluasi dan kajian yang lebih mendalam lagi. "Kita akan evaluasi, belum angka pasti itu," ucapnya. Selain itu, kejelasan dari nasib atlet baik saat masih aktif dan purna atlet juga menjadi aspirasi paling kompleks yang disampaikan oleh peserta. "Masalah kejelasan purna atlet, jadi harus jelas tercantum, seperti apa. Intinya punya masa depan. Itu yang terpenting," tegas Suwitra Wirawan. Terakhir, pria yang akrab disapa BSW ini menambahkan, bahwa seluruh aspirasi yang telah disampaikan nantinya akan diakomodir untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. Pihaknya bersama tim ahli dari kampus, akan menggodoknya. "Kita akan adopsi dan godok, dan akan dimasukkan dalam Ranperda. Karena ini sangat penting menyangkut nasib dan hajat masyarakat banyak," kata Suwitra Wirawan, sambil memastikan bahwa akhir Bulan Mei 2018, Ranperda Keolahragaan akan selesai pembahasan dan disahkan.

wartawan
San Edison
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.