Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Material di Bahu Jalan Undang Kecelakaan

BAHAYA - Material ditaruh di bahu ruas jalan IR Soekarno, di Desa Bunutin Bangli mengndang bahaya.

BALI TRIBUNE - Keberadaan material berupa pasir dan batu yang ditaruh di bahu jalan  mengundang terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dari informasi salah pengendara sepeda motor yang harus dilarikan ke RSUD Bangli setelah menabrak gundukan pasir di ruas jalan Ir Soekarnoa tepatnya di Dusun Guliang Kawan, Desa Bunutin, Kecamatan Bangli. “Pengendara motor harus dilarikan ke RSUD Bangli karena mengalami luka cukup serius,” ujar  Ketut Antara, Rabu (13/6).

Untuk itu ia mendesak instansi terkait melakukan penertiban terhadap  material yang ditaruh di bahu jalan sampai berhari-hari. “Aturan tidak membenarkan menaruh material di pinggir jalan lebih dari 1x 24 jam “ sebutnya.

Sekertaris POL PP dan Damkar Bangli Dewa Agung Surya Darma saat dikonfirmasi  mengatakan  pihaknya akan segera turun . Memang  sesuai  aturan tidak dibenarkan menaruh material di pinggir jalan lebih dari 1x 24 jam karena dianggap mengganggu ketertiban umum. ”Nanti petugas dari kami akan turun, jika ditemukan  masih ada material ditaruh dipinggir jalan maka pemiliknya akan kami berikan pembinaan,” tegas Suryadarma sembari  ini tidak menampik keberadaan material di pinggir jalan sangat rawan akan terjadinya laka lantas.

Pantauan, tampak masih ada warga yang menaruh material baik itu pasir maupun krikil di bahu jalan. Seperti yang terjadi di ruas jalan di Desa Bunutin, Kecamatan Bangli. Kerikil dan pasir yang ditaruh di bahu jalan tersebut sampai meluber ke badan jalan. Kondisi ini tentu sangat membahayakan pengguna jalan  saat melintas di malam hari. Keberadaan  material tidak akan terlihat jelas oleh pengguna jalan  karena tidak adanya lampu penerangan jalan. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.