Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mau Menikah, Malah Masuk Penjara

bukti
TANGKAP - Kompol I Gede Sumena dan Iptu Aan Saputra memperlihatkan barang bukti yang diamankan petugas.

BALI TRIBUNE - Rencana Eko Setiawan alias Indra (29) mengakhiri masa dudanya tahun ini, berakhir tragis. Duda asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) ini ditangkap polisi dan harus mendekam di penjara karena diduga melakukan tindak pidana pencurian. Aksi pencurian itu diduga untuk mencari modal guna mempersunting kekasihnya.

Dalam aksinya membobol rumah kontrakan Imelda Kusumaningrum (36) di Jalan Gunung Karang II Gang I Nomor 1 Denpasar Barat (Denbar),  Rabu (27/9) silam ia dibantu rekannya Erwan alias Irwan yang saat ini masih buron.

Kedua tersangka masuk rumah melalui atap dengan cara membuka genteng kamar mandi. Mereka naik atap pada subuh dan sempat mengendap selama dua jam di kamar mandi menunggu penghuni rumah berangkat kerja sekitar pukul 07.00 Wita.

"Sebelum mencuri, mereka sudah seminggu mengintai aktivitas penghuni rumah, jam berapa ada di rumah dan jam berapa keluar rumah. Karena tersangka tinggalnya tidak jauh dari rumah kontrakan korban,” ungkap Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena, SH didampingi Kanit Reskrim IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH siang kemarin.

Kedua tersangka menggasak harta korban yang nilainya mencapai Rp100 juta. Barang-barang milik wanita asal Semarang, Jawa Tengah (Jateng) ini yang diambil, seperti perhiasan kalung, cincin, giwang, anting-anting, gelang,  empat jam tangan,  empat handphone, sebuah kamera serta barang lainnya.

Selain itu, tersangka juga membawa empat lembar uang 100 peso Filipina, satu lembar uang ringgit serta  dua lembar uang 10 yuan. “Pada saat korban pulang kerja, korban kaget melihat kondisi rumah acak-acakan dan setelah dicek, hilang sejumlah barang dan uang. Ia kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek,” terangnya.

Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra. Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa barang-barang hasil kejahatan itu dijual di kawasan Sesetan.

Setelah mengamankan harta korban yang dijual seharga Rp4 juta, polisi menangkap tersangka Eko di kosnya di Jalan Raya Sesetan, Sabtu (7/10) pukul 15.15 Wita. “Setelah mencuri, untuk menghilangkan jejak tersangka pindah kos ke wilayah Sesetan. Awalnya, dia mengelak melakukan pencurian tapi terus kita interogasi sampai akhirnya mengakui perbuatannya,” paparnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku melakukan pencurian itu untuk biaya sehari-hari. Selain itu, pria  yang bekerja di proyek Jalan Mandala Wangi  Denpasar Selatan ini sedang mencari biaya untuk menikah. “Pengakuannya baru sekali melakukan pencurian dan hanya di satu TKP ini saja bersama temannya yang masih buron. Tetapi masih kita kembangkan karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain,” ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.