Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mau Pulang Kampung, Curi HP Teman Sekamar

Pelaku curi HP saat di rilis di Polsek Kuta

BALI TRIBUNE - Seorang pemuda bernama Zainudin (19) diamankan anggota Reskrim Polsek Kuta di Terminal Ubung, Denpasar Barat, Rabu (18/7) pagi. Pemuda asal Gondosuli, Kecamatan Pukuniran, Probolinggo, Jawa Timur ini mencuri handphone milik rekan sekamarnya yang tinggal disebuah mes di Jalan Kubu Anyar, Gang Harley Davisin, Nomor 20, Kuta, Badung. Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti satu buah handphone jenis damsung note 5 warna gold. Kapolsek Kuta AKP Teuku  Ricki, Sik didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Aan Saputra R.A., SIk., MH menerangkan, penangkapan terhadap tersangka setelah menerima laporan dari korban Jordan Wijasa (19) via telepon yang mengaku bahwa di mes tempat tinggalnya telah terjadi aksi pencurian handphone. Dugaan kuat, pelaku pencurian adalah rekan sekamarnya bernama Zainudin. Atas laporan itu, tim opsnal Polsek Kuta dibawa pimpinan Kanit Reskrimnya Iptu Aan Saputra RA mendalami keterangan pelapor prihal keberadaan dari terduga. “Karena saat itu pelaku sudah kabur. Karena ditakutkan akan keluar Bali, tim langsung bergerak dan mengorek informasi diseputaran lokasi kejadian,” ungkapnya kemarin sore. Dari keterangan sejumlah saksi di lokasi, bahwa pelaku sudah meminta ijin kepada bosnya untuk libur ke kampung halamannya Gondosuli, Kecamatan Pukuniran, Probolinggo, Jawa Timur. Berkat informasi itulah, tim berkoordinasi dengan petugas kepolisian Polsek Denpasar Barat untuk melakukan penyanggongan di seputaran Terminal Ubung. “Informasi yang didapat, bahwa pelaku ini hendak menumpang Bus di Terminal. Makanya kita cepat tindaklanjuti dengan berkoordinasi untuk memeriksa terduga pelaku diseputaran Terminal itu,” terangnya. Penyanggongan yang dilakukan oleh tim di terminal itu tidak sia-sia. Dimana, pelaku yang hendak menumpang salah satu bus antar Provinsi langsung diamankan petugas. Pun dilakukan pengeledahan terhadap barang bawaannya. “Hasil pengeledahan ditemukan satu HP hasil curian dan jam tangan. Pelaku ini mengakui perbuatannya karena ingin memiliki HP, apalagi saat itu HP tidak dalam pengawasan rekannya. Karena mengakui perbuatannya, pelaku dibawa ke Polsek untuk penyelidikan mendalam,” paparnya. Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa HP tersebut diambilnya diatas rak meja TV pada Jumat (18/7) pukul 06.30 Wita. Kemudian, ia langsung kabur ke Terminal. Untungnya, petugas bergerak cepat dan menangkapnya sekitar pukul 10.00 Wita. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. “Pelaku mengaku baru melakukan aksinya karena ingin memiliki HP,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.