Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maya Si Tekmas Masuk Top Inovasi 99 Pelayanan Publik Nasional

Bali Tribune/ Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra mempresentasikan program inovasi Maya Si Tekmas melalui Vidcon, Senin (13/7) di Graha Sewaka Dharma Lumintang.
Balitribune.co.id | Denpasar - Inovasi Pemkot Denpasar dalam pelayanan publik terus mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat. Kali ini inovasi pelayanan di bidang pendidikan yakni Maya Si Tekmas masuk dalam Top Inovasi 99 pelayanan publik Nasional yang di gelar Kemenpan RB. 
 
Pada Senin (13/7) Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra bersama OPD terkait secara khusus diundang dalam video conference (Vidcon) Kemen PAN RB. 
 
Pada kesempatan vidcon pemaparan Maya Si Tekmas oleh Walikota Rai Mantra langsung mendapatkan tanggapan dan penilaian dari tim independen Kementerian PAN RB. 
 
Walikota Rai Mantra menjelaskan lahirnya inovasi Maya Si Tekmas atau Manajemen Layanan Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (ATS) berbasis Teknologi dan Masyarakat, tidak terlepas dari tingginya tingkat urbanisasi di Kota Denpasar yang membutuhkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang pendidikan. Disamping itu latar belakang dari inovasi ini tidak terlepas dari harapan peningkatan Indek Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Denpasar yang mencapai 83.01 pada Tahun 2017 dan 83.3 di Tahun 2018.
 
Dari data Badan Pusat Statistik di Kota Denpasar bahwa pada Tahun 2011 terdapat 213 orang anak usia sekolah tidak sekolah dan hanya 156 orang anak atau sekitar 73 persen yang kembali mengikuti pendidikan, sisanya tidak melanjutkan sekolah. “Dari pendataan ini kami menguatkan kembali yang nantinya dapat lebih maksimal dalam memberikan pelayanan dengan penerapan inovasi Maya Si Tekmas,” ujar Rai Mantra. 
 
Keunggulan dari inovasi ini yakni penanganan ATS dengan melakukan penjaringan dan melakukan pembinaan anak usia 7-21 tahun agar kembali ke sekolah untuk mengikuti program pendidikan, kesetaraan atau kursus keterampilan.
 
 Sasaran pendataan dari inovasi ini yakni anak usia 7-21 tahun yang tidak mengikuti pendidikan pada satuan pendidikan formal dan nonformal. Kriteria sasaran pendataan meliputi anak usia 7-21 tahun, tidak bersekolah dijalur pendidikan formal dan non formal termasuk pendidikan di bawah pembinaan Kementerian Agama, hingga anak putus sekolah di jenjang SD, setara SMP dan setara SMA/SMK serta anak tamat SD atau sederajat atau SMP atau sederajat yang tidak melanjutkan.  
 
Inovasi ini sangat mudah diakses oleh masyarakat sehingga nantinya dapat memberikan informasi tentang ATS di lingkungannya melalui aplikasi online. Dalam pendataan ini pihaknya juga melibatkan Jumantik (Juru Pemantau Jentik), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) serta volunter yang bersinergi dalam proses pendataan. 
 
Sementara dijelaskan Rai Mantra bahwa dalam proses verifikasi data melibatkan tenaga-tenaga terlatih baik dari unsur pemerintah maupun relawan. Layanan pendidikan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing ATS. Seperti pembelajaran di SKB atau PKBM, pembelajaran di lokasi terdekat ATS, atau homeschooling. Disamping itu pihaknya juga memberikan reward  untuk mendorong penerima manfaat menyelesaikan pendidikan sampai setara SMA.
 
Kabag Organisasi Setda Kota Denpasar, I.B Alit Adhi Merta mengatakan inovasi dari Pemkot Denpasar telah mendapatkan penilaian dari tim evaluasi kompetisi inovasi pelayanan publik dari Kemen PAN RB di lingkungan Kementerian atau Lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD tahun 2020. Beberapa dari inovasi yang diajukan Pemkot Denpasar salah satunya Maya Si Tekmas yang masuk dalam Top 99.  “Tentu dalam pemaparan inovasi ini kami mengharapkan masukan dari para panelis untuk meningkatkan dan terus menyempurnakan inovasi ini untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
 
Salah satu tim panel DR. Rudiarto Sumarwono memberikan apresiasi Maya Si Tekmas. Program inovasi ini juga sangat sejalan serta sangat relevan dengan program SDGs 2045. “Inovasi ini sangat bagus, agar dilanjutkan sinergitas dengan OPD terkait seperti Dinas Pariwisata, hingga Dinas Tenaga Kerja, andakaita kita bawa ke tingkat internasional yang nantinya mampu memberikan kelebihan dari inovasi-inovasi bersama negara-negara yang memiliki tingkat inovasi pelayanan kepada masyarakatnya,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.