Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mayat Pria Ditemukan Membusuk

Bali Tribune/ Evakuasi jenazah korban
Balitribune.co.id | Denpasar -  Mayat seorang laki-laki yang diketahui bernama Edwin Lamalura ditemukan di Jalan Gunung Catur nomor 113 Denpasar, Banjar Robokan Desa Padangsambian Kaja Denpasar, Rabu  (12/6) pukul 07.00 Wita. Kondisinya sudah membusuk dan bersandar pada kayu di belakang rumahnya.
 
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh Ida Wiranata (54), tetangga korban. Saksi curiga terhadap korban yang tidak pernah kelihatan sejak hari Raya Lebaran dan dikiranya sedang pulang kampung. Kecurigaan saksi bertambah usai melihat motor korban yang terparkir di garasi rumahnya, sementara korban sendiri tidak ada. 
 
"Selain motor yang ada di garasi, saksi curiga karena kucing korban mati dan bau tidak ada yang mengurus. Jadi saksi menghubungi pecalang untuk mengecek keadaan korban di dalam rumah dan informasi dari pecalang bahwa korban sudah meninggal,” terang Kapolsek Denpasar Barat AKP Johanes H Widya Dharma Nainggolan, Rabu (12/6) siang.
 
Sementara itu pecalang Wayan Brata (36) mengatakan, dirinya sudah berupaya memanggil-manggil korban. Namun tetap tidak ada jawaban dari dalam rumah. Sehingga dirinya kemudian masuk melalui pintu garasi rumah korban yang kebetulan tidak terkunci. Saksi kemudian mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dan membusuk. Korban menggunakan kaos dan celana pendek jins. 
 
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Denpasar Barat. Mayat korban kemudian dibawa ke Instalasi Forensik RSUP Sanglah menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar pukul 09.20 Wita. “Belum tahu penyebab meninggalnya. Korban tinggal sendirian di TKP dan tertutup dengan lingkungannya,” tutur Johanes. 
 
wartawan
Redaksi
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.