Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MDA Bangli Deklarasikan Tri Semaya Kehen

Bali Tribune/ MDA Kab.Bangli di Pura Kehen, Kelurahan Cempaga.


balitribune.co.id | Bangli  - Majelis Desa Adat (MDA) Bangli menggelar deklarasi Tri Semaya Kehen, bertempat di Pura Kehen, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli,  Selasa (22/6). Deklarasi  ini merupakan deklarasi untuk ajegkan Agama Hindu Destra Bali.
 
Deklarasi tersebut diikuti pula Bendesa Adat dan pasikian pecalang. Kegiatan diawali dengan persembahyangan di Pura Kehen. Kemudian dilanjutkan deklarasi Tri Semaya Kehen.
 
Bendesa Madya MDA Bangli, Jro Ketut Kayana mengatakan ada  3 janji yang dituangkan dalam Deklarasi “Tri Semaya Kehen”  yakni, tetap setia melaksanakan Ajaran Agama Hindu Dresta Bali dengan konsep Tri Murti yang merupakan jiwa dari Desa Adat di Bali. Kemudian, bersatu padu mempertahankan keberadaan Desa Adat di Bali sebagai wahana Agama Hindu Dresta Bali.
 
Selanjutnya, siap sebagai Tabeng Wijang menghadapi rongrongan dari pihak manapun termasuk melarang Sampradaya Asing yang bertujuan merusak Agama Hindu dan Desa Adat di Bali. "Deklarasi Tri Semaya ini sebagai bentuk komitmen dalam mengajegkan Agama Hindu Dresta Bali," sebutnya.
 
Jro Ketut Kayana mengingatkan krama di wewidangan desa adat diharapkan semakin meningkatkan kekokohan dan keajegan untuk menjalankan ajaran Agama Hindu sesuai Dresta Bali. “Bali sesungguhnya sudah degdeg landuh sejak ribuan tahun yang lalu. Akan tetapi akhir-akhir ini banyak sekali bermunculan aliran-aliran kepercayaan, sekta-sekta ataupun sampradaya yang berusaha merongrong keajegan Agama Hindu Dresta Bali dan Desa Adat di Bali," tegasnya.
 
Menyikapi fenomena tersebut  maka sangat  pentingan melakukan suatu tindakan, salah satunya adalah dengan melaksanakan deklarasi. Jro Ketut Kayanya mengakui yang paling kwatirkan adalah jika semakin banyak bermunculan aliran kepercayaan ataupun sampradaya yang merongrong desa adat dan Agama Hindu Dresta Bali. "Konsep Tri Murti yang merupakan roh atau jiwa Desa Adat di Bali akan semakin terkikis,”ujarnya.
 
Jro Ketut Kayana menambahkan yang melatarbelakangi deklarasi ini dilaksanakan di Pura Kehen, yang mana Pura Kehen adalah salah satu khayangan jagat yang ada di Kabupaten Bangli. Nilai-nilai kekunoan yang dimiliki perlu diingatkan kembali untuk mengajegkan dresta yang menjadi warisan leluhur. 
wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.