Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MDA Bangli Deklarasikan Tri Semaya Kehen

Bali Tribune/ MDA Kab.Bangli di Pura Kehen, Kelurahan Cempaga.


balitribune.co.id | Bangli  - Majelis Desa Adat (MDA) Bangli menggelar deklarasi Tri Semaya Kehen, bertempat di Pura Kehen, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli,  Selasa (22/6). Deklarasi  ini merupakan deklarasi untuk ajegkan Agama Hindu Destra Bali.
 
Deklarasi tersebut diikuti pula Bendesa Adat dan pasikian pecalang. Kegiatan diawali dengan persembahyangan di Pura Kehen. Kemudian dilanjutkan deklarasi Tri Semaya Kehen.
 
Bendesa Madya MDA Bangli, Jro Ketut Kayana mengatakan ada  3 janji yang dituangkan dalam Deklarasi “Tri Semaya Kehen”  yakni, tetap setia melaksanakan Ajaran Agama Hindu Dresta Bali dengan konsep Tri Murti yang merupakan jiwa dari Desa Adat di Bali. Kemudian, bersatu padu mempertahankan keberadaan Desa Adat di Bali sebagai wahana Agama Hindu Dresta Bali.
 
Selanjutnya, siap sebagai Tabeng Wijang menghadapi rongrongan dari pihak manapun termasuk melarang Sampradaya Asing yang bertujuan merusak Agama Hindu dan Desa Adat di Bali. "Deklarasi Tri Semaya ini sebagai bentuk komitmen dalam mengajegkan Agama Hindu Dresta Bali," sebutnya.
 
Jro Ketut Kayana mengingatkan krama di wewidangan desa adat diharapkan semakin meningkatkan kekokohan dan keajegan untuk menjalankan ajaran Agama Hindu sesuai Dresta Bali. “Bali sesungguhnya sudah degdeg landuh sejak ribuan tahun yang lalu. Akan tetapi akhir-akhir ini banyak sekali bermunculan aliran-aliran kepercayaan, sekta-sekta ataupun sampradaya yang berusaha merongrong keajegan Agama Hindu Dresta Bali dan Desa Adat di Bali," tegasnya.
 
Menyikapi fenomena tersebut  maka sangat  pentingan melakukan suatu tindakan, salah satunya adalah dengan melaksanakan deklarasi. Jro Ketut Kayanya mengakui yang paling kwatirkan adalah jika semakin banyak bermunculan aliran kepercayaan ataupun sampradaya yang merongrong desa adat dan Agama Hindu Dresta Bali. "Konsep Tri Murti yang merupakan roh atau jiwa Desa Adat di Bali akan semakin terkikis,”ujarnya.
 
Jro Ketut Kayana menambahkan yang melatarbelakangi deklarasi ini dilaksanakan di Pura Kehen, yang mana Pura Kehen adalah salah satu khayangan jagat yang ada di Kabupaten Bangli. Nilai-nilai kekunoan yang dimiliki perlu diingatkan kembali untuk mengajegkan dresta yang menjadi warisan leluhur. 
wartawan
SAM
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.