Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melanggar Aturan, Alat Peraga Kampanye Paslon Gubernur Ditertibkan

baliho
TERTIBKAN - Tim gabungan dari KPU Karangasem, Panwaslu dan Sat Pol PP, menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan.

BALI TRIBUNE - Tim gabungan dari KPU Karangasem, Panwaslu Kabupaten dan Sat Pol PP Pemkab Karangasem akhirnya bertindak tegas dengan turun ke lapangan guna menertibkan alat peraga kampanye dan alat sosialisasi kedua Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Bali yang dianggap melanggar aturan.

Tim gabungan mulai bergerak, Senin (19/2), sekitar pukul 10.00 Wita, dengan sasaran penertiban di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Sedikitnya belasan baliho danalat peraga kampanye berhasil ditertibkan petugas, dimana terbanyak adalah alat peraga kampanye milik Paslon Gubernur nomor urut 2. Begitu memasuki wilayah Kecamatan Selat, tepatnya di Desa Duda Timur, tim gabungan menertibkan satu alat peraga kampanye yang terpasang di pinggir jalan.

Namun ketika petugas akan menurunkan, datang seorang pemuda yang kemungkinan adalah anggota tim pemenangan alat peraga kampanye dari Paslon nomor urut 2. Setelah bernego, yang bersangkutan akhirnya menyatakan untuk menurunkan sendiri alat peraga kampanye yang berukuran cukup besar tersebut. Namun demikian petugas meminta agar baliho tersebut diturunkan saat itu juga.

Tiba di wilayah Desa Duda, tim kembali menemukan satu baliho berukuran besar yang terpasang tepat di timur jembatan depan rumah mantan Wabup Karangasem, Alm. I Gst Lanang Rai. Pun demikian melihat kedatangan petugas, tim dari Paslon nomor urut 2 pemilik baliho tersebut langsung mendekat dan menyatakan untuk menurunkan sendiri baliho tersebut.

Terkait penertiban alat peraga kampanye yang dilakukan Senin kemarin tersebut, Komisioner KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana kepada wartawan menjelaskan, dasar dari penertiban alat peraga kampanye tersebut adalah PKPU nomor 4 tahun 2017 tentang kampanye. Menurutnya, dalam PKPU tersebut secara jelas disebutkan jika segala alat peraga kampanye itu dibuat oleh KPU, sementara masing-masing Paslon diberikan kewenangan 150 persen dari alat peraga tersebut. “Contoh, seperti Baliho dengan ukuran 4x6, KPU membikin 5 jika dikalikan 150 persen maka Paslon bersangkutan berhak membuat 7 buah baliho yang akan dipasang di zona-zona yang sudah ditentukan dengan SK Bupati,” ujar Gede Krisna Adi Widana.

Jadi yang ditertibkan kemarin adalah alat peraga kampanye yang di luar dibuat oleh KPU dan diluar dari design yang disepakati antara KPU dengan Paslon bersangkutan. Sebelumnya, pihaknya juga sudah melakukan penertiban di Kecamatan Manggis dan sedikitnya sebanyak 18 buah baliho Paslon Gubernur yang berhasil ditertibkan.

Pihaknya  menyambut baik kerjasama tim pemenangan Paslon yang bersedia menurunkan sendiri alat peraga kampanye yang dianggap melanggar tersebut.

wartawan
Redaksi
Category

Meningkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat Melalui Kegiatan Pengabdian Dosen Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Negara - Dalam upaya meningkatkan kesadaran kesehatan dan pengetahuan masyarakat mengenai isu kesehatan yang krusial, Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang tentang kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemberdayaan Kader Remaja Melalui Kesehatan dan Gizi: Inisiatif dari Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesehatan masyarakat, khususnya di kalangan remaja, dosen dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat yang fokus pada kader remaja di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati. Acara ini dihadiri oleh 10 kader remaja dan dibuka secara resmi oleh Kelian Desa, I Nyoman Rupadana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelaah Status dan Kedudukan Kaling di Jembrana

balitribune.co.id | Panguyuban Kepala Lingkungan Kabupaten Jembrana kini sudah berusia 6 tahun. Keberadaan kepala lingkungan (kaling) di setiap kelurahan bahkan jauh lebih dulu ada dibandingkan paguyubannya. Namun ada hal-hal prinsip yang harus menjadi refleksi bersama dan sudah seharusnya dicari kejelasannya khususnya oleh para kaling maupun paguyubannya.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Antari Jaya Negara dan Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Pimpin Gerakan Kulkul PKK-Posyandu Serentak

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua TP PKK, Ny. Sagung Antari Jaya Negara dan Sekretaris I TP PKK Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, memimpin pelaksanaan Gerakan Kulkul PKK-Posyandu Serentak di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Saba, Penatih, dan seputaran Gang Pantus Sari, Kelurahan Pedungan, Minggu (11/1) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pemulihan Bencana di Sumatera, AHM Hadirkan Layanan Service Motor Gratis dan Bangun Sarana Air Bersih

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealernya menyalurkan bantuan berupa layanan service sepeda motor gratis kepada lebih dari 3.000 konsumen yang terdampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Program ini dilaksanakan sejak awal Desember 2025 hingga saat ini sebagai bagian dari upaya AHM dalam menemani dan mendukung masyarakat dalam menghadapi masa pemulihan pasca bencana.

Baca Selengkapnya icon click

Ditemukan Tergantung di Gudang Perusahaan, Pekerja Migran Asal Buleleng Tewas di Jepang

balitribune.co.id | Singaraja - Sebelumnya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng menyampaikan data ribuan angkatan kerja Buleleng bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Salah satunya Kadek Agus Winarta (23) yang ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di dalam gudang milik perusahaan tempatnya bekerja di Prefektur Chiba, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.