Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melanggar, Baliho Caleg Diturunkan Satpol PP dan Bawaslu

MELANGGAR - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Tabanan bersama Satpol PP Tabanan menurunkan bahiho calon legislative yang melanggar, Selasa (25/9).

BALI TRIBUNE - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Tabanan bersama Satpol PP Tabanan menurunkan bahiho calon legislative yang melanggar, Selasa (25/9). Lima Baliho calon legislative yang diturunkan karena melanggar diantaranya  dua  Baliho caleg DPRD Tabanan   milik I Wayan Lara  di Jembatan Tukad Yeh Nu dan Penyalin, Baliho  caleg DPR RI Partai Hanura I Putu Indra Mandala Putra di Jalan Kembar Bantas dan di Megati, calon DPD RI I Nengah Wiratha di Jembatan Short cut Megati. Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada menjelaskan pihaknya menemukan Baliho caleg yang memang melanggar aturan. “Berdasarkan temuan kami, ada beberapa baliho caleg yang melanggar,” jelasnya. Baliho yang melanggar tersebut sudah dikordinasikan pihaknya kepada Satpol PP Tabanan dan telah dilakukan penindakan dengan cara menurunkan baliho tersebut. Ditegaskannya ketika tahapan kampanye dimulai, seluruh alat praga kampanye (APK ) termasuk Baliho  diantur oleh KPU. “Jadi mulai tanggal 23 September 2018 tahapan kampanye dimulai jadi seluruh alat praga kampanye baik itu penempatanya, zonasi dan lainya diatur oleh KPU,” tandasnya. Ia pun menghimbau kepada para caleg untuk bersabar sambil menunggu aturan dari KPU Tabanan  mengani pemasangan alat praga kampanye dan aturan lainya. “Untuk baliho yang kami turunkan hari ini sudah bisa dikatakan melanggar dan akan diberlakukan sanksi sesuai dengan aturan yang ada,” tandasnya. Pihaknya juga akan memantau kampanye yang dilakukan caleg di media sosial. “Kampanye di media sosial juga diatur, dan partai politik harus melaporkan akun ke KPU yang akan digunakan untuk berkampanye di media sosial,” tandasnya. Kasatpol PP Tabanan I Wayan Sarba membenarkan pihaknya telah menurunkan sejumlah baliho caleg. “Penurunan baliho tersebut atas temuan dan koordinasi dari Bawaslu Tabanan,” jelasnya. Selain menurunkan lima buah baliho caleg, pihaknya juga menurunkan Baliho partai politik yang berisi ucapan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Baliho lomba mancing. Baliho baliho tersebut sudah kadaluarsa.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Rencana Tol Bergulir Lagi, Masyarakat Harap Pembangunan Terintegrasi dengan Potensi Daerah

balitribune.co.id | Negara - Rencana pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi kini kembali mengemuka. Proyek nasional yang sebelumnya sempat tidak masuk Program Strategis Nasional (PSN) ini, setelah masuk dalam rencana pembangunan nasional kini pembangunannya diminta agar terintegrasi dengan potensi daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati-Wabup Tabanan Kompak Tolak Ormas Baru di Wilayahnya

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati dan Wakil Bupati, I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga, kompak menyatakan penolahan terhadap kemunculan organisasi kemasyarakatan atau ormas baru yang berpotensi mengganggu stabilitas dan keharmonisan sosial di Tabanan.

Sanjaya menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi ormas yang tidak sesuai dengan nilai-nilai, budaya, dan kearifan lokal Bali, khususnya di wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Jajaki Kerjasama Strategis Bidang Pendidikan dengan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Denpasar, Wayan Sudiana menerima jajaran Universitas Warmadewa yang dipimpin Wakil Rektor Bidang SDM, Keuangan dan Operasional, Dr. Putu Ngurah Suyatna Yasa, SE., M.Si di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (6/5) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.