Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melanggar, Baliho Caleg Diturunkan Satpol PP dan Bawaslu

MELANGGAR - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Tabanan bersama Satpol PP Tabanan menurunkan bahiho calon legislative yang melanggar, Selasa (25/9).

BALI TRIBUNE - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Tabanan bersama Satpol PP Tabanan menurunkan bahiho calon legislative yang melanggar, Selasa (25/9). Lima Baliho calon legislative yang diturunkan karena melanggar diantaranya  dua  Baliho caleg DPRD Tabanan   milik I Wayan Lara  di Jembatan Tukad Yeh Nu dan Penyalin, Baliho  caleg DPR RI Partai Hanura I Putu Indra Mandala Putra di Jalan Kembar Bantas dan di Megati, calon DPD RI I Nengah Wiratha di Jembatan Short cut Megati. Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada menjelaskan pihaknya menemukan Baliho caleg yang memang melanggar aturan. “Berdasarkan temuan kami, ada beberapa baliho caleg yang melanggar,” jelasnya. Baliho yang melanggar tersebut sudah dikordinasikan pihaknya kepada Satpol PP Tabanan dan telah dilakukan penindakan dengan cara menurunkan baliho tersebut. Ditegaskannya ketika tahapan kampanye dimulai, seluruh alat praga kampanye (APK ) termasuk Baliho  diantur oleh KPU. “Jadi mulai tanggal 23 September 2018 tahapan kampanye dimulai jadi seluruh alat praga kampanye baik itu penempatanya, zonasi dan lainya diatur oleh KPU,” tandasnya. Ia pun menghimbau kepada para caleg untuk bersabar sambil menunggu aturan dari KPU Tabanan  mengani pemasangan alat praga kampanye dan aturan lainya. “Untuk baliho yang kami turunkan hari ini sudah bisa dikatakan melanggar dan akan diberlakukan sanksi sesuai dengan aturan yang ada,” tandasnya. Pihaknya juga akan memantau kampanye yang dilakukan caleg di media sosial. “Kampanye di media sosial juga diatur, dan partai politik harus melaporkan akun ke KPU yang akan digunakan untuk berkampanye di media sosial,” tandasnya. Kasatpol PP Tabanan I Wayan Sarba membenarkan pihaknya telah menurunkan sejumlah baliho caleg. “Penurunan baliho tersebut atas temuan dan koordinasi dari Bawaslu Tabanan,” jelasnya. Selain menurunkan lima buah baliho caleg, pihaknya juga menurunkan Baliho partai politik yang berisi ucapan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Baliho lomba mancing. Baliho baliho tersebut sudah kadaluarsa.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Operasional Bus Trans Metro Dewata Dipastikan Berlanjut, Pemkot Denpasar Anggarkan Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memastikan keberlanjutan operasional angkutan umum Trans Metro Dewata (TMD) dengan memproyeksikan alokasi anggaran sebesar Rp15 miliar pada tahun 2027. Nominal ini relatif sama dengan dukungan finansial yang digelontorkan Pemkot Denpasar pada tahun anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Ungkap Tabir Tewasnya Ayah dan Dua Anak WNA di Legian

balitribune.co.id | Denpasar – Pengungkapan kasus tewasnya warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS dan LKS, di sebuah bungalow kawasan Legian, Kuta, Badung, akhirnya menemukan titik terang. Polresta Denpasar memastikan sang ayah diduga kuat membunuh kedua anaknya terlebih dahulu sebelum mengakhiri hidupnya sendiri pada Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Subsidi Uang Pangkal SMP Swasta Segera Cair 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan program subsidi uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa bagi lulusan SD yang melanjutkan pendidikan ke SMP swasta. 

Bantuan ini diprioritaskan bagi siswa warga Denpasar yang gagal lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click

Raih Bali Tourism Award 2026, Arya Wibawa Berkomitmen Majukan Sport Tourism Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima penghargaan Special Recognition Award – Outstanding Leadership in Advancing Sport Tourism in Bali 2026 dalam Bali Tourism Award ke- 11 Tahun 2026 yang dilaksanakan pada di The Meru, Sanur, Senin (14/9/2026) petang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tipikor Polres Bangli Obok-Obok Pengerjaan Proyek Revitalisasi SD dan SMP

balitribune.co.id | Bangli - Guna memastikan program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Bangli berjalan sesuai dengan juknis, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangli melakukan klarifikasi dengan menyasar sekolah (SD-SMP) penerima bantuan program pemerintah pusat tersebut. Kegiatan revitalisasi menyasar 20SD dan 4 SMP dengan total anggaran sekitar Rp 24 miliar lebih

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.