Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melanggar Ketertiban, Dibawa ke Pengadilan Tipiring

Bali Tribune/ SIDAK - Satpol PP Klungkung sidak usaha pembuatan cincao yang mencemari sungai dan udara.
balitribune.co.id | Semarapura - Kesal dengan masih adanya warga yang membandel dengan usahanya yang dijalankan karena terbukti melanggar Perda Ketertiban Umum akhirnya Tim Yustisi Pemkab Klungkung bersikap tegas. Kasatpol PP/Damkar Klungkung Putu Suarta menurunkan Tim Yustisinya bersama dengan dinas DLHP dan Dinas Perijinan terpadu Klungkung  menyikapi adanya laporan masyarakat yang  melaporkan keberatan dengan usaha warga yang dianggap melanggar Perda ketertiban umum tersebut.
 
Tim beranggotakan sebanyak 25 orang ini mengawali sidaknya  turun ke lokasi Produksi rumahan  pembuatan Cincau yang berlokasi di jalan subali, Kelurahan Semarapura Klod Kangin. Menurut Kasatpol PP selaku Ketua Tim Yustisi Putu Suarta mengakui Tim nya turun berdasarkan laporan warga sekitar karena adanya pencemaran lingkungan adanya pembuangan limbah usaha Cincao ke sungai Hee dan asap cerobong pabrik dianggap mencemari udara sekitarnya. “Sesuai dengan laporan warga melalui pengiriman gambar video dimana cerobong usaha cincao tersebut jelas-jelas mengotori udara sekitar dan menimbulkan pencemaran sungai,” ujar Putu Suarta.
 
Warga sekitar menganggap usaha Cincao tersebut dianggap mencemari lingkungan. Atas dasar laporan tersebutlah Tim Yustisi turun kelokasi sesuai dengan fakta gambar video laporan. Dengan bukti Video tersebut dan fakta dilapangan setelah sidak dilakukan akhirnya pemilik usaha yaitu Siafrianta Ginting tidak bisa mengelak dan  mengakui melakukan pelanggaran cukup berat tersebut. Saat sidak dilakukan anehnya home industri milik Siafrianta Ginting ini  nyatanya sudah membuat bangunan safety tank, namun kenyataan yang ada sayangnya pipa pembuangan limbah usaha cincao tersebut malah lewat menuju ke aliran sungai Hee. Sementara cerobong asap pabrik usaha cincao terbukti mengeluarkan asap pekat bercampur debu sehingga warga kesulitan bernafas. ”Cerobong asap usaha cincao ini benar mencemari udara sekitar,karena bahan bakarnya mempergunakan bahan baku serbuk gergaji sehingga yang keluar asap pekat bercampur debu,” tambahnya. 
 
Kemudian Tim Yustisi melanjutkan sidak menuju Sampalan Tengah untuk melakukan sidak Peternakan babi milik Wayan Subagiana, yang juga sesai dengan adanya laporan warga sekitar yang menuding limbah oleh pemilik peternakan  membuang limbah kesungai kecil yang ada di sampalan. Sesuai dengan data di lokasi Pemiliknya Wayan Subagiana berdomisili Dusun Gerombong Desa Sulang. Ditempat ini Tim Yustisi juga memergoki langsung memang benar limbah peternakan babi ini dibuang ke sungai, walaupun nyatanya usaha ini sudah memiliki safety tank.
 
Karena terbukti melanggar kedua usaha cincao dan peternakan babi ini dianggap melanggar Perda Ketertiban Umum(KTU) dan dikenai pidana Tipiring dengan pasal yang sama yaitu melanggar Perda nomor 2 KTU, dengan ancaman hukuman 3 bulan maksimal denda Rp 5 juta. “Jika mereka kembali melanggar untuk kedua kalinya dikenai dengan Perda pelanggaran lingkungan hidup denda maksimal Rp 50 juta dan hukuman kurungan 5 tahun,” terang Putu Suarta.
 
Tim turun melakukan sidak mulai pukul 7.30 bersama Dinas Perizinan terpadu dan Dinas DLHP dengan personil sekitar 25 orang menyasar usaha yang dilaporkan warga. Kedua usaha tersebut karena terkait pelanggaraan telah terjadi  berulang ulang, makanya  usaha ini dibawa ke pengadilan tipiring. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pemkot Denpasar Laksanakan Bhakti Penyineban Pujawali Pura Agung Lokanatha

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penyineban Pujawali di Pura Agung Lokanatha, Lumintang, Denpasar, Jumat (3/4/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian pujawali yang bertepatan dengan Purnama Sasih Kadasa, sekaligus menjadi momentum memperkuat sradha bhakti umat.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Pemkab Karangasem dalam Puncak Karya IBTK di Pura Agung Besakih Tahun 2026

balitribune.co.id | Amlapuira - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga dan melestarikan adat, budaya, serta nilai-nilai spiritual umat Hindu di Bali melalui keikutsertaan dalam Puncak Pujawali Upacara Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Keamanan Pariwisata, Satpolairud Gencarkan Patroli di Perairan Nusa Dua

balitribune.co.id I Badung - Pihak kepolisian bersama pengelola kawasan pariwisata di Nusa Dua Kabupaten Badung semakin meningkatkan keamanan bagi wisatawan yang berlibur di Bali. Hal ini untuk menunjukkan kepada masyarakat global bahwa Bali aman untuk dikunjungi wisatawan di tengah konflik geopolitik di sejumlah negara.

Baca Selengkapnya icon click

300 Ribu Turis Australia Diprediksi Akan Serbu Bali

balitribune.co.id I Badung - Setelah melalui masa sepi kunjungan wisatawan atau low season pada Januari hingga Maret 2026, saat ini pariwisata Bali sudah memasuki musim liburan bagi wisatawan asing. Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua, I Made Agus Dwiatmika mengatakan, mulai April, Mei dan seterusnya merupakan periode liburan turis asing ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prajurit Terbaik Kodam IX/Udayana Dimakamkan secara Militer

balitribune.co.id I Magelang - Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti prosesi pemakaman militer Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan, prajurit terbaik Kodam IX/Udayana yang gugur dalam menjalankan tugas mulia pada misi perdamaian dunia di Lebanon Selatan. Upacara pemakaman dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Dharmoloyo II, Magelang, Minggu (5/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Hujan Deras di Hulu, Jembrana Dilanda Banjir dan Longsor

balitribune.co.id I Negara - Hujan deras yang mengguyur wilayah hulu sejak siang hingga sore hari pada Minggu (5/4/2026) memicu bencana banjir dan longsor di sejumlah titik di Kabupaten Jembrana, Bali. Peningkatan debit air sungai dan saluran drainase menyebabkan puluhan rumah warga tergenang, akses jalan terganggu, hingga infrastruktur mengalami kerusakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.