Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melanggar PPKM Darurat, 3 Waitres Digiring ke Mapolres

Bali Tribune/DIGIRING - Pelanggar PPKM Darurat digiring ke Polres Buleleng, Selasa (6/7/2021) malam.

balitribune.co.id | Singaraja  - Diduga melanggar Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sejumlah pengunjung dan tiga orang wanita sebagai waitres kafe digiring ke Polres Buleleng, Selasa (6/7/2021) malam. 
 
Satuan Tugas Penegak Hukum (Satgas Gakum) dari Polres Buleleng, Satpol PP Buleleng dan personel BPBD Buleleng yang berjumlah 73 orang, menemukan mereka di lokasi kafe yang sengaja disamarkan untuk mengelabui petugas. Mereka diduga melanggar ketentuan yang diatur dalam PPKM Darurat soal jam buka di atas pukul 20.00 wita. Mereka diperiksa sekaligus diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang telah dilakukan.
 
Saat petugas memeriksa tempat itu, tidak terlihat ada aktivitas di dalamnya terlebih dengan sengaja dibuat gelap untuk mengelabui petugas. Namun karena ada kecurigaan, tim Satgas langsung masuk ke dalam kafe. Ditemukan ada beberapa orang yang sedang menikmati minuman ditemani beberapa waitress tanpa prokes Covid-19.
 
Tim gabungan dipimpin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa, bersama Kabag Ops Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma,bertindak tegas dan terukur dengan membawa 3 orang waitress dan 9 orang pengunjung ke Polres Buleleng untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait keberadaan mereka di cafe.
 
Sejumlah pelanggaran terhadap prokes Covid-19 ditemukan diantaranya, tidak mengenakan masker dan disanksi denda sebesar Rp100 ribu. Sedangkan penyelenggara Cefe yang tidak menerapkan prokes dikenai sanksi administratif sesuai Pasal 11 ayat (2) huruf b angka 2 Perbup Buleleng No. 41 tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Baru.
 
Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa mengatakan, para pelanggar ini ditemukan di hari ke-4 pelaksanaan PPKM Darurat khusus Jawa-Bali.Atas temuan pelanggaran itu,Kompol Agung Wiranata Kusuma mengaku telah mengambil tindakan tegas.Dan pihaknya tak segan-segan untuk bertindak lebih tegas jika masih ditemukan ada pelanggaran selama PPKM Darurat diberlakukan. ”Ya, kita sudah lakukan tindakan tegas kepada mereka yang kedepatan melanggar PPKM Darurat.Kami ingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap ketentuan ini (PPKM Darurat),” tegasnya.
 
Kepala Satpol PP Buleleng Putu Artawan mengatakan, sebanyak 9 orang telah diamankan. Di antaranya 6 orang pengunjung dan 3 waitres terbukti tidak mengenakan masker dan telah disanksi denda masing-masing sebesar Rp 100 ribu. Menurutnya, tidak hanya kepada 9 orang tersebut,terhadap KMK (57) pengelola kafe juga dikenakan sanksi tegas berupa rekomendasi kepada pejabat/instansi yang berwenang agar izin usaha itu dibekukan sementara  karena tidak taat terhadap protokol kesehatan (prokes). 
 
”Kepada seluruh masyarakat Buleleng kami himbau untuk tetap mematuhi penerapan PPKM Darurat Covid-19 serta agar tetap mendisiplinkan diri dengan protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya meminimalisir penyebaran kasus Covid-19,” ujar Putu Artawan. 
wartawan
CHA
Category

Hari Ketiga, Rekayasa Lalin Ubud Mulai Tunjukkan Hasil

balitribune.co.id I Gianyar - Uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Ubud memasuki hari ketiga, Rabu (26/8/2026). Setelah sempat diwarnai kepadatan panjang pada hari pertama, arus kendaraan mulai menunjukkan perubahan dan terpantau lebih lancar. Apresiasi dan dukungan  masyarakat pun ditujukan kepada aparatur terkait dan diharapkan segera bersifat permanen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Pemuteran Desak Pemerintah dan DPR RI Segera Sahkan Undang-Undang Reforma Agraria

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Petani Suka Makmur (SPSM) Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menggelar aksi bersama untuk menyuarakan kepentingan para petani,  pada Rabu (26/8/2026).  SPSM selama ini getol memperjuangkan hak atas tanah dan reforma agraria tanah pertanian di Desa Pemuteran.

Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026, Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kepatuhan Penataan Kabel di Sanur Masih Rendah, Baru Tiga Operator Provider Kantongi Izin

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah penyedia layanan telekomunikasi atau provider kembali diminta mempercepat proses pemanfaatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu-Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur, Denpasar Selatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Polemik Nunas Kajang dan Tirta Kawitan, Klian Pura Tangkas Koriagung Minta Semua Pihak Menahan Diri

balitribune.co.id I Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh polemik Kajang dan Tirta Kawitan yang melibatkan Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.