Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melawan, Dua Penjambret Dilumpuhkan

PESAKITAN - Wakasat Reskrim Polresta Denpasar memperlihatkan kedua pelaku kemarin.

BALI TRIBUNE -  Dua orang penjambret, Kadek Darmayasa (26) alias Dek Royeng asal Buleleng dan Ketut Budiana (28) alias Suama dari Karangasem ditembak anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar karena berusaha melawan polisi saat digerebek di sebuah kos di Jalan Raya Pemogan Denpasar Selatan (Densel), Rabu (15/8) pukul 23.30 Wita. Polisi menembak kaki mereka masing-masing untuk melumpuhkannya. Keduanya menjadi buronan setelah pihak polisi menerima laporan dari korban berkebangsaan Belanda, Ingrid Hendrika Andriana Johanna Passier dengan nomor laporan; LP/550/VIII/2018/Bali/Resta Dps/Sek. Kuta, tanggal 7 Agustus 2018. Kejadian bermula pada Senin (6/8) pukul 21.00 Wita, korban bersama suaminya dan dua orang anaknya jalan – jalan di Jalan Raya Pantai Kuta Badung. "Saat di depan hotel Bali Anggrek, tiba – tiba datang dari belakang dua orang pelaku berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Vario DK 5186 DC memepet korban. Lalu menarik paksa tas putih milik korban yang sedang dijinjing," tutur Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, SIk siang kemarin. Pelaku kemudian kabur dengan berhasil membawa barang - barang korban, diantaranya uang 550 Euro, 2 buah passpor, 4 buah tiket, Iphone 8+, Iphone 7, Samsung J5, 2 buah kacamata Rayben dan sebuah Gopro Camera. Perkiraan kerugian sendiri berkisar Rp 105 juta. "Dalam aksi mereka, Kadek ini sebagai tukang ojek yang berperan sebagai pengemudi sepeda motor. Sementara Suama sebagai pemetik," jelas mantan Kanit Reskrim Polres Badung dan Tabanan ini. Dari pemeriksaan saksi - saksi akhirnya pelaku dapat diamankan di kos - kosannya di Jalan Pemogan gang Nusa Indah Denpasar Selatan. Lantaran melakukan perlawanan sehingga keduanya dihadiahi timah panas di bagian betisnya. "Sebuah Iphone 8+ dan Iphone 7 telah dijual dengan harga Rp4,5 juta," terangnya. Setelah diintrogasi keduanya mengaku sudah sejak 2 bulan lalu menjambret di Pantai Kuta di dekat Pullman. Barang hasil curiannya yang berupa Xiomi telah dijual seharga Rp800 ribu. Kini keduanya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.