Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melawan, Dua Penjambret Dilumpuhkan

PESAKITAN - Wakasat Reskrim Polresta Denpasar memperlihatkan kedua pelaku kemarin.

BALI TRIBUNE -  Dua orang penjambret, Kadek Darmayasa (26) alias Dek Royeng asal Buleleng dan Ketut Budiana (28) alias Suama dari Karangasem ditembak anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar karena berusaha melawan polisi saat digerebek di sebuah kos di Jalan Raya Pemogan Denpasar Selatan (Densel), Rabu (15/8) pukul 23.30 Wita. Polisi menembak kaki mereka masing-masing untuk melumpuhkannya. Keduanya menjadi buronan setelah pihak polisi menerima laporan dari korban berkebangsaan Belanda, Ingrid Hendrika Andriana Johanna Passier dengan nomor laporan; LP/550/VIII/2018/Bali/Resta Dps/Sek. Kuta, tanggal 7 Agustus 2018. Kejadian bermula pada Senin (6/8) pukul 21.00 Wita, korban bersama suaminya dan dua orang anaknya jalan – jalan di Jalan Raya Pantai Kuta Badung. "Saat di depan hotel Bali Anggrek, tiba – tiba datang dari belakang dua orang pelaku berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Vario DK 5186 DC memepet korban. Lalu menarik paksa tas putih milik korban yang sedang dijinjing," tutur Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, SIk siang kemarin. Pelaku kemudian kabur dengan berhasil membawa barang - barang korban, diantaranya uang 550 Euro, 2 buah passpor, 4 buah tiket, Iphone 8+, Iphone 7, Samsung J5, 2 buah kacamata Rayben dan sebuah Gopro Camera. Perkiraan kerugian sendiri berkisar Rp 105 juta. "Dalam aksi mereka, Kadek ini sebagai tukang ojek yang berperan sebagai pengemudi sepeda motor. Sementara Suama sebagai pemetik," jelas mantan Kanit Reskrim Polres Badung dan Tabanan ini. Dari pemeriksaan saksi - saksi akhirnya pelaku dapat diamankan di kos - kosannya di Jalan Pemogan gang Nusa Indah Denpasar Selatan. Lantaran melakukan perlawanan sehingga keduanya dihadiahi timah panas di bagian betisnya. "Sebuah Iphone 8+ dan Iphone 7 telah dijual dengan harga Rp4,5 juta," terangnya. Setelah diintrogasi keduanya mengaku sudah sejak 2 bulan lalu menjambret di Pantai Kuta di dekat Pullman. Barang hasil curiannya yang berupa Xiomi telah dijual seharga Rp800 ribu. Kini keduanya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

Hati-hati Berwisata ke Pantai Selatan Jawa dan Bali Akibat Gelombang Tinggi

balitribune.co.id | Denpasar - Masyarakat yang berwisata ke pantai selatan Jawa dan Bali perlu berhati-hati terhadap gelombang tinggi dan angin kencang. Aktivitas seperti snorkeling dan surfing sebaiknya ditunda. Peningkatan curah hujan juga diprakirakan berdampak pada sejumlah aktivitas pariwisata, seperti destinasi pegunungan dan air terjun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seminar “Namaste India" Soroti Perdagangan, Teknologi, dan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Konsulat Jenderal India di Bali, akhir pekan lalu menyelenggarakan seminar pariwisata bertajuk “Namaste India: The Sacred Journey” yang menyoroti Negara Bagian Uttarakhand dan Madhya Pradesh, serta peluang bidang perdagangan, teknologi, dan pariwisata. Termasuk agama, seni, dan budaya Bali yang mirip dengan tradisi masyarakat India.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Uji Coba Shuttle Bus Listrik di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar memulai melakukan uji coba shuttle bus listrik di Sanur. Dalam uji coba ini diturunkan 6 unit shuttle bus, Minggu (10/8). Hal ini sebagai upaya mendukung transportasi pariwisata di kawasan Sanur dan juga mengurangi kemacetan. 

Shuttle ini melayani wisatawan maupun karyawan perusahaan dari lokasi parkir menuju tempat kerja. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.