Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melawan, Residivis Curanmor Ditembak

pelaku saat diamankan dan barang bukti handphone hasil kejahatannya.

BALI TRIBUNE - Seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor), Ngakan Putu Arta Wija alias Arta (25) ditembak polisi karena berusaha melawan petugas saat disergap di rumahnya di Jalan Cekomaria Nomor 47 Peninjoan Kelurahan Peguyangan Kangin, Denpasar Timur, Minggu (21/10) jam 14.00 Wita. Sebab, ia diduga melalukan tindak pidana penjambretan di Jalan Siulan Gang Melati, Banjar Bekul Penatih Dangin Puri, Denpasar Timur, 2 September lalu. Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, Sik kemarin menjelaskan, penangkapan terhadap buruh bangunan ini berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/62/IX/RES.1.8/2018/Bali/Resta Dps/Polsek Dentim, tanggal 02 September 2018. Selanjutnya unit Resmob Dit Reskrimum dan Opsnal Dentim melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Dari keterangan korban dan para saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian, didapatlah informasi tentang ciri-ciri pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis yamaha vega warna hitam, memakai jaket hitam, celana pendek dan helm scopy. Berdasarkan ciri- ciri pelaku tersebut, anggota Unit Resmob melakukan lidik kembali di daerah penatih, selanjutnya didapatlah identitas dan alamat terduga pelaku atas nama Arta dengan alamat di Jalan Cekomaria Nomor 47 Banjar Peninjoan, Peguyangan Kangin, Denpasar. "Yang mana, pelaku adalah seorang residivis curanmor," ungkapnya. Selanjutnya tim Resmob melalukan penyergapan di rumahnya beserta barang bukti. Sayangnya, dalam penyergapan itu pelaku berusaha melawan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanannya untuk melumpuhkannya. "Kita dengan terpaksa menembak kakinya karena berusaha melawan dan mencoba untuk kabur. Apalagi, yang bersangkutan adalah seorang residivis," ujar Andi Fairan. Dari hasil introgasi pelaku, bahwa pelaku adalah seorang resedivis Curanmor dan telah melakukan jambret sebanyak dua kali dengan TKP di jalan Siulan Penatih Denpasar dan TKP di Jalan Trijata Denpasar. Sementara itu, barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor jenis yamaha vega bernomor polisi DK 8098 CR atas nama STNK pelaku yang dipakai saat beraksi, dua buah handphone samsung warna hitam hasil kejahatan dan satu buah baju kemeja. "Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari TKP yang lain," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.