Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melawan, Residivis Curanmor Ditembak

pelaku saat diamankan dan barang bukti handphone hasil kejahatannya.

BALI TRIBUNE - Seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor), Ngakan Putu Arta Wija alias Arta (25) ditembak polisi karena berusaha melawan petugas saat disergap di rumahnya di Jalan Cekomaria Nomor 47 Peninjoan Kelurahan Peguyangan Kangin, Denpasar Timur, Minggu (21/10) jam 14.00 Wita. Sebab, ia diduga melalukan tindak pidana penjambretan di Jalan Siulan Gang Melati, Banjar Bekul Penatih Dangin Puri, Denpasar Timur, 2 September lalu. Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, Sik kemarin menjelaskan, penangkapan terhadap buruh bangunan ini berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/62/IX/RES.1.8/2018/Bali/Resta Dps/Polsek Dentim, tanggal 02 September 2018. Selanjutnya unit Resmob Dit Reskrimum dan Opsnal Dentim melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Dari keterangan korban dan para saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian, didapatlah informasi tentang ciri-ciri pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis yamaha vega warna hitam, memakai jaket hitam, celana pendek dan helm scopy. Berdasarkan ciri- ciri pelaku tersebut, anggota Unit Resmob melakukan lidik kembali di daerah penatih, selanjutnya didapatlah identitas dan alamat terduga pelaku atas nama Arta dengan alamat di Jalan Cekomaria Nomor 47 Banjar Peninjoan, Peguyangan Kangin, Denpasar. "Yang mana, pelaku adalah seorang residivis curanmor," ungkapnya. Selanjutnya tim Resmob melalukan penyergapan di rumahnya beserta barang bukti. Sayangnya, dalam penyergapan itu pelaku berusaha melawan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanannya untuk melumpuhkannya. "Kita dengan terpaksa menembak kakinya karena berusaha melawan dan mencoba untuk kabur. Apalagi, yang bersangkutan adalah seorang residivis," ujar Andi Fairan. Dari hasil introgasi pelaku, bahwa pelaku adalah seorang resedivis Curanmor dan telah melakukan jambret sebanyak dua kali dengan TKP di jalan Siulan Penatih Denpasar dan TKP di Jalan Trijata Denpasar. Sementara itu, barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor jenis yamaha vega bernomor polisi DK 8098 CR atas nama STNK pelaku yang dipakai saat beraksi, dua buah handphone samsung warna hitam hasil kejahatan dan satu buah baju kemeja. "Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari TKP yang lain," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.