Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melihat Proyek Bendungan Sengempel Dengan Anggaran Rp.7,8 Miliar

subak
Proyek Bendungan Subak Sengempek di Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal.

BALI TRIBUNE - Proyek bendungan Subak Sengempel di Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal terus dikebut. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Kabupaten Badung menargetkan bendungan yang mengairi 176,39 hektare persawahan tersebut rampung pada Desember 2017.

Pembagunan bendungan Segempel menelan anggaran APBD Badung 2017 sebesar Rp7,8 miliar. Bendungan ini nantinya akan melayani pengairan lahan pertanian di dua subak, yakni Subak Segempel seluas 94,750 hektare dan Subak Citra seluas 81,64 hektare

Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba menyatakan, bendungan Subak Sengempel saat ini masih tahap pengerjaan. "Kami targetkan pembangunan subak ini rampung Desember 2017. Bendungan Segempel ini akan mengaliri dua subak (subak segempel dan subak cira) yang ada di Desa Bongkasa," ujar Surya, Jumat (17/11).

Dengan dibangunnya bendungan ini, kata Surya, diharapkan dapat mengatasi permasalahan kekeringan yang dialami Subak Segempel. "Saya mengharapkan pembangunan bendungan ini berdampak pada kemakmuran masyarakat khususnya petani di wilayah itu," katanya.

Pengerjaan proyek bendungan air ini dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung ini berdasarkan Nomor SPK 610/07.VI/04/SDA/2017, dimana pengerjaan dilakukan tertanggal 7 Juni 2017 di Desa Bongkasa Pertiwi. Waktu pelaksanaan 195 hari kalender dengan kontraktopr PT. Undagi Jaya Mandiri dan konsultan pengawas CV. Prema Wangun Jaya.
Sementara itu, Plt Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Putu Oka Swadiana berharao adanya Bendungan Segempel bisa memperlancar aliran air irigasi di dua subek tersebut.  “Dengan bendungan itu kita harapkan volume air yang mengairi persawahan lebih besar dan lancar," katanya sembari mengharapkan dengan aliaran air yang cukup dari bendungan ini hasil produksi pertanian di dua subak ini bisa jadi lebih baik.

wartawan
I Made Darna
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.