Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melindungi Bali

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Segera setelah Bom Surabaya meledak di tiga titik, disusul ledakan kecil di Sidoarjo, Kapolda Bali menggerakkan seluruh personelnya menutup semua akses masuk Bali untuk semua orang dan barang yang mencurigakan. Penjagaan paling ketat berlangsung di beberapa titik, terutama di Bandara Ngurah Rai,  pelabuhan penyeberangan Gilimanuk, Padangbay dan pelabuhan laut Benoa. Mengapa Bali harus dijaga? Karena pengalaman buruk yang nyaris melululantakan perekonomian Bali telah terjadi dua kali; tanggal 12 Oktober 2002 yang dikenal dengan “Bom Bali 1” dan 1 Oktober 2005 yang dikenal dengan “Bom Bali 2”. Kedua peristiwa ini masih terekam jelas dalam memori kolektif bangsa, terutama masyarakat Bali. Ketika itu, Bali bagai tersengat petir dengan daya hancur luar biasa. Tidak hanya korban nyawa, harta benda, namun dampaknya berantai hingga kepada tersendatnya arus wisatawan, PHK dimana-mana, terjadi kelesuan di sektor ekonomi mikro hingga terputusanya relasi sosial. Karakter teroris memang sudah menjadi pengetahuan umum. Bahwa mereka siap menjadi martir untuk sesuatu yang diyakininya benar, namun harus membawa dampak yang signifikan yakni menimbulkan keheboan, kepanikan dan kehancuran di berbagai bidang terutama kemanan, ekonomi dan sosial. Dengan pertimbangan itu, maka yang selalu dijadikan sasaran adalah titik atau daerah yang dikenal luas secara nasional maupun global. Bali memenuhi syarat itu. Kecenderungan memilih lokasi strategis dengan kriteria seperti di atas, telah menuntun Arozi dkk (Bom Bali 1), serta Salik Firdaus dkk (Bom Bali 2) memasuki Bali, mencari lokasi yang amat populer di telingan para pelancong yakni Kuta dan Jimbaran untuk melaksanakan misinya. Apa yang mereka lakukan, selain menarik perhatian, juga untuk menciptakan rasa takut masyarakat dan pemerintah dengan harapan apa yang dinilai sebagai “ketidakadilan” terhadap kelompoknya, bisa segera direvisi. Ini adalah dalil yang tak bisa dinalar dengan akal sehat. Bagaimana mungkin sebuah tuntutan yang keruh, tak terdefinisikan secara jelas, dengan dibungkus oleh symbol-simbol agama, berdasarkan tafsir sesat dengan sumber rujukan yang merusak kesucian Kitab Suci, dapat dijadikan landasan untuk membunuh. Tapi begitulah para teroris, sekelompok manusia yang telah kehilangan nalar sehat, yang bertahun-tahun disihir oleh janji akan kemanisan masa depan. Dengan demikian, menghadapi teroris, ibaran kita “berperang” melawan orang ‘gila’ yang dibekali dengan pengetahuan fisikal seperti mengorbankan nyawa, membunuh, menimbulkan kepanikan dan galap dalam sasaran. Maka, beralasan kiranya Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus R. Golose tidak mau mengambil resiko sekecil apapun. Akses keluar-masuk Bali dijaga ketat. Semua satuan; Intel, Sabara, Reserse, Polairud, Pospol Pelabuhan Laut/Bandara, dan Satuan Polisi Lalu Lintas. Bahkan, di belakang itu, ada juga Satuan TNI terlatih di bidang penanggulangan teror, turut siaga untuk memback up Polri. Pergerakan secara simultan semua satuan dan angkatan, ditambah lagi dengan aparat sipil negara yang mengawal semua bandar, memiliki kewenangan memeriksa, termasuk Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Bali, dimaksudkan untuk mengeliminir potensi hingga ke titik yang tidak terlihat umum hingga ke lokasi keramaian. Sebagaimana terjadi usai ledakan serangan 11 September 2001 di Menara Utara World Trade Center (1 WTC), Dinas Rahasia Amerika Serikat yakni CIA (Central Intlelligence Agency), dalam hitungan menet telah bergerak ke seluruh penjuru denga radius 500 meter, 1km, hingga 5km dari titik ledakan. Semua akses telah dimasuki oleh ‘nyamuk’ federal yang mampu menyusup ke dalam kantong paling kecil dari setiap orang yang dicurigai. Documen rahasia di dalam kantong celana, dengan mudah dan cepat sudah terdeteksi isinya untuk segera membongkar misteri serangan mematikan itu. Hari-hari selanjutnya, akses masuk negeri Paman Sam itu dikawal dengan sangat ketat. Gerakan-gerakan kecil yang mencurigakan langsung ‘dieksekusi’ di tempat. Selama hampir satu tahun Amerika Serikat berada dalam siaga. Kondisi ini sungguh-sungguh menutup cela dan mengurungkan niat para teroris untuk berulah lagi. Hal yang sama juga terjadi ketika Bom Istambul, Turki, 10 September 2016. Secepat kilat usai peristiwa naas yang menewaskan puluhan dan mencederai ratusan orang itu, Polisi setempat sudah menutup semua jalur. Hasilnya, identitas para peneror segera teridentifikasi, sekaligus membuyarkan rencana selanjutnya dengan target pada sejumlah sarana vital di  Istambul dan Ankara. Bagi kita, teror dan pembantaian Mako Brimor serta bom Surabaya dan Sidoarjo, harus menjadi attensi negara untuk mengembalikan rasa aman masyarakat dan mengurung ruang gerak teroris yang lain. Bali wajib “diselamatkan” dari terulangnya kebiadaban Teroris untuk menghindari rantai akibat yang panjang. Aparat Polri dan TNI yang masing-masing memiliki satuan elit anti terror, tidak kalah dibandingkan dengan ketajaman daya cium Polisi Turki dan kedigjayaan CIA dalam mengendus bau Teroris yang bersembunyi di balik lorong bawah tanah sekaipun. Densus 88 (Polri), Kopassus (TNI-AD), Detastemen Jalamangkara (TNI-AL) dan Detasemen Brafo 90 (TNI-AU) adalah para pelindung negara dan penghancur teroris. Sangat mungkin, Bali sedang dalam lindungan keempat pasukan elit itu karena bagitu ‘mahalnya’ Bali bagi NKRI.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.