Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membandel, Bangunan Liar di Atas TN Dibongkar Paksa

tanah
BONGKAR - Petugas Sat Pol PP bersama Kepolisian dan TNI membongkar paksa bangunan liar di atas tanah negara yang membandel.

BALI TRIBUNE - Setelah beberapakali diperingatkan namun tetap membandel, sejumlah bangunan liar yang ada di Desa Pengambengan, Negara, Senin (14/5), ditindak tegas oleh jajaran Sat Pol PP Kabupaten Jembrana. Sejumlah bangunan yang berdiri di atas tanah negara (TN) serta pabrik minyak jelantah yang selama ini menuai protes dari warga sekitar, akhirnya dibongkar paksa.

Penertiban bangunan liar ini selain dilakukan oleh dua pleton personel dari Sat Pol P.P Kabupaten Jembrana, juga melibatkan sejumlah anggota Kepolisian dan TNI setempat. Lokasi pertama yang disasar petugas untuk ditertibakan adalah pondasi rumah milik Muhammad Ali, warga Banjar Ketapang Lampu, Desa Pengambengan, Negara. Pembangunan rumah tempat tinggal yang baru berupa pondasi dan telah beberapakali diperingatkan tersebut dibongkar paksa petugas.

Sebuah bangunan berupa bedeng tempat pembuatan kerupuk ikan di sekitarnya juga dirobohkan petugas.

Beitupula  pagar kayu setinggi sekitar 2 meter dan sepanjang sekitar 20 meter yang mengitari sebuah usaha produksi minyak jelantah yang berdiri di atas TN di Banjar Munduk, Desa Pengambengan dirobohkan belasan petugas. Pemilik usaha minyak jelantah, Daeng Faturahman menggaku pagar kayu yang dirobohkan petugas tersebut dibangun atas instruksi dari kepala desa setempat dengan alasan untuk menghindari adanya warga yang buang sampah di sekitar lokasi. Petugas masih memberi kebijakan kepada sejumlah warga dan pemilik usaha minyak jelantah ini untuk membongkar bangunannya sendiri dengan tenggat waktu sepekan mendatang.

Sebuah bangunan terbuat dari bambu yang digunakan sebagai gudang rongsokan juga dibongkar petugas. Sejumlah warga yang diketahui membangun rumah dari kayu dan bambu (gubug) serta warung tegal yang juga berdiri di atas TN mendapat teguran dari petugas.

Warga ini juga mengaku membangun lapak dagangan di atas TN tersebut sekitar 3 bulan lalu telah diberi izin membangun oleh kepala desa setempat.

Perbekel Pengambengan Samsul Anam yang dikonfrimasi, Senin kemarin, membantah tudingan yang menyebut dirinya memberi izin warganya untuk membangun di lokasi TN yang ada di wilayahnya. Menurutnya, yang memanfaatkan TN tersebut tidak hanya warganya saja tetapi ada warga luar.  "Informasi dari warga seperti itu seharusnya dicerna, tidak mungkin saya perbekel sebagai pemerintah paling bawah memberikan izin membangun di TN. Tiga warga kami yang kurang mampu memang sesuai surat pernyataan akan dibongkar setelah 6 bulan, tapi ini sudah lewat sampai 2 tahun juga belum dibongkar," tandasnya.

Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi menyatakan, sebelum bertindak tegas membongkar paksa bangunan-bangunan itu, pihaknya sebelumnya sudah memberikan peringatan dan memberi waktu untuk membongkar sendiri bangunannya dengan tenggat waktu hingga dua minggu namun bangunan-bangunan tersebut tak kunjung dibongkar pemiliknya, bahkan justru bertambah di lokasi yang lain.

Menurutnya, sedikitnya ada 15 bangunan liar berdiri di atas TN tersebut. "Besok kami bersama pihak Kecamatan Negara bertindak lagi dengan mendata siapa pemiliknya, ini sudah tidak bisa ditolerir lagi. Begitu pula dengan usaha minyak jelantah yang ada di tanah pribadi maupun Hak Guna Bangunan (HGB), sudah kami telusuri ijinnya ternyata tidak ada. Ini juga akan menjadi fokus kami nanti," tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Disperindag Denpasar Tera Ulang Timbangan Pedagang

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar melalui UPTD Metrologi Legal melaksanakan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Badung, Kamis (23/4/2026). 

Kegiatan yang berlangsung sejak 20 - 24 April 2026 ini menyasar ratusan pedagang guna menjamin keadilan transaksi jual-beli.

Baca Selengkapnya icon click

Operasional Dermaga Mertasari Masih Tunggu Izin Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Operasional Dermaga Mertasari, Sanur Kauh, hingga kini masih tertunda akibat belum terpenuhinya persyaratan teknis dan administrasi.

 Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) saat ini tengah mengupayakan pemenuhan izin terkait pemanfaatan ruang laut dan operasional pelabuhan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Karangasem Salurkan Bantuan Buku dan Sembako di Tulamben

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama jajaran TP PKK Karangasem melaksanakan kegiatan sosial di wilayah Kecamatan Kubu, Rabu (22/4/2026). Kegiatan diawali dengan penyerahan bantuan paket buku tulis kepada siswa di SD Negeri 5 Tulamben dan SD Negeri 4 Tulamben.

Baca Selengkapnya icon click

Zen on Wheels, Cara Astra Motor Bali Ajak Perempuan Berkendara dengan Tenang dan Fokus

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Astra Motor Bali menggelar kegiatan edukatif bertajuk “Seminar Safety Riding Kartini: Zen on Wheels” di Universitas Bali Internasional (UNBI), Rabu (22/4/2026). Mengusung pesan penting tentang kesadaran berkendara, kegiatan ini menekankan pentingnya menjaga pikiran tetap tenang, fokus, dan peka terhadap lingkungan sekitar demi menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Go Walking Diresmikan, Dorong Gaya Hidup Sehat

balitribune.co.id | Jakarta - Astra terus mendorong terciptanya gaya hidup sehat di lingkungan kerja melalui berbagai inisiatif yang melibatkan Insan Astra. Komitmen ini diwujudkan melalui peresmian komunitas Astra Go Walking sebagai wadah yang mendorong kebiasaan berjalan di tengah aktivitas sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Rekomendasi DPRD Badung Terkait LKPJ 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi catatan konstruktif DPRD Kabupaten Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025. Rekomendasi tersebut dinilai sebagai pedoman krusial dalam menyusun APBD yang lebih akurat dan sehat di masa mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.