Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membandel, PKL di Jalan Kartini Ditertibkan

trotoar
Bandel - Sejumlah pedagang membandel berjualan di atas trotoar di Jalan Kartini Denpasar langsung ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Senin (19/3).

BALI TRIBUNE - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL)  di Jalan Kartini Denpasar kembali membandel.  Meski telah berulang kali diberikan sosialisasi namun tak juga mempan. Sosialisasi dan peringatan yang diberikan pemerintah Kota Denpasar tak digubris. Mengingat hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar pun mengambil langkah tegas dengan langsung melakukan penertiban para pedagang tersebut, Senin (19/3).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban ini harus dilakukan agar Kota Denpasar tetap bersih, aman dan nyaman. Ia menegaskan penertiban ini bukan menghukum masyarakat atau mencari kesalahan masyarakat, tetapi  penertiban ini mengajak masyarakat untuk tertib lingkungan dan tertib usaha. Ia juga mengaku penertiban ini bukan melarang masyarakat mencari nafkah atau berjualan asalkan taat pada aturan. ‘’Kami tidak melarang orang berjualan asalkan berjualan pada tempatnya dan tidak melanggar peraturan daerah. Kami menertibkan untuk menciptakan kemanaan dan kenyamanan masyarakat semua,’’ ungkap Sayoga.

Menurutnya penertiban ini akan terus dilakukan, serta dalam memberikan efek jera atau peringatan bagi yang melanggar akan dilakukan sidang tindak pidana ringan (Tipiring). Supaya tidak ada yang melanggar kembali Sayoga berharap ada pemikiran bersama karena tidak bisa dilakukan oleh Satpol PP saja. Satpol PP sifatnya hanya sebatas jika ada pelanggaran baru bisa ditindak. Untuk memberikan efek jera hanya bisa dilakukan sidang tindak pidana ringan (Tipiring). ‘’Maka dari itu pembinaan harus dilakukan oleh semua pihak dengan terpadu dan integritas. Dengan demikian pelanggaran akan bisa diatasi, sehingga tercipta Denpasar yang bersih aman dan nyaman,’’ ucapnya

Dalam penertiban ini Sayoga mengaku pihaknya juga menemukan 7 bangunan yang berdiri di badan jalan dan diatas trotoar. Maka dari itu Sayoga langsung memanggil pemilik bangunan. Bahkan dari hasil kordinasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Denpasar ternyata bangunan tersebut telah berdiri sejak lama. Disisi lain dalam penertiban tersebut pihaknya juga meminta bukti kepemilikan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), sehingga bagi yang melanggar Sayoga meminta pemilik langsung membongkarnya.

Meskipun ada perlawan, setelah dijelaskan pemilik memohon untuk membongkar sendiri.  Atas permintaan pemilik, pihaknya memberikan waktu kepada pemilik untuk membongkar bangunan tersebut dengan sendirinya. ‘’Jika belum juga dibongkar terpaksa kami akan membongkarnya secara paksa,’’ jelasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dukung Komunitas MDBSS, IOF Bali Berjibaku Bersih Sampah di Tukad Badung

balitribune.co.id | Denpasar - Komunitas mobil  Indonesian Off-Road Federation  (IOF) Bali  Mendukung  kegiatan bersih  bersih sungai yang diadakan  komunitas  Malu Dong  Buang Sampah  Sembarangan  (MDBSS) di Tukad Badung  Sisi Utara Jln Gajah Mada  Denpasar, Sabtu (20/9/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Adakan Customer Bonding Harpelnas 2025

balitribune.co.id | Denpasar -  Merayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2025, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya untuk selalu dekat dengan konsumen setia. Dengan mengusung tema “Satukan Hati, Satukan Semangat”, Astra Motor Bali menggelar acara Customer Bonding yang hangat dan interaktif sebagai wujud apresiasi mendalam kepada para pelanggan setia sepeda motor Honda di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPM Hadirkan Servis Khusus Mobil Honda Terdampak Banjir Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Honda Prospect Motor (HPM) melalui jaringan dealer resminya di Pulau Bali menghadirkan program servis khusus bagi konsumen yang terdampakbencana banjir. Inisiatif ini merupakan bentuk kepedulian Honda untuk membantu konsumen agar tetap dapat beraktivitas dengan lancar.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Dukung Pemindahan Lapas Kerobokan dengan Syarat

balitribune.co.id | Bangli - Gubernur Bali, I Wayan Koster mengusulkan kepada Menteri Hukum RI untuk merelokasi  Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kerobokan ke kabupaten sebagai bentuk dari usulan kabupaten Badung. Pertimbangn pemindahan Lapas Kerobokan ke Bangli yakni kondisi Lapas terbesar di Bali ini sudah sangat padat dan memicu persoalan sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.