Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membumikan Pancasila

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Hari ini, 1 Juni, pemerintah menetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila. Rujukan historisnya adalah pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Gedung Merdeka Bandung. Dengan keputusan  ini, maka setiap tanggal 1 Juni, ditetapkan sebagai hari libur nasional. Proses munculnya Pancasila sebagai dasar negara memang tak serta-merta. Awalnya, Mohammad Yamin, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 29 Mei 1945,  mengusulkan dasar negara yang terdiri atas Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dua hari kemudian, 31 Mei 1945, Soepomo juga mengusulkan dasar negara. Poin-poin yang diusulkan Soepomo berupa: Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah, dan Keadilan Sosial. Pada tanggal 1 Juni, Soekarno kemudian menyebut dasar negara yang diusulkan Yamin itu sebagai Pancasila. Meski begitu, dasar negara yang disampaikan Soekarno sedikit berbeda. Soekarno mengusulkan Pancasila terdiri atas Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme, Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan merujuk kepada usulan ketiga tokoh bangsa itu, Tim 9 dalam BPUPKI kemudian merumuskan pasal-pasal sebagai dasar negara. Mereka menyepakati rumusan teks dasar negara dengan nama Pancasila, sebagaimana dikemukakan Soekarno untuk pertama kalinya. Tim itu lalu menyepakati naskah final teks Pancasila pada 18 Agustus 1945. Dari serangkaian perjalanan penyusunan naskah atau teks Pancasila ini, sebenarnya sangat bisa diperdebatkan tanggal lahirnya Pancasila. Ada yang menyebut usulan Mohammad Yamin pada tanggal 29 Mei itu yang pantas disebut sebagai lahirnya Pancasila lantaran dialah yang pertama mengemukakan lima dasar negara. Ada pula yang menyebut, lahirnya Pancasila lebih tepat ditetapkan tanggal 18 Agustus. Hal itu karena pada tanggal itulah naskah final teks Pancasila ditetapkan yang bunyinya persis seperti yang ada saat ini. Pandangan lain menyebutkan, nilai-nilai dasar negara kita sudah ada sejak dahulu kala. Artinya, sila-sila yang menjadi rujukan dasar negara sudah mendarah daging dalam kehidupan bangsa Indonesia. Itu bermakna, hal-hal yang bersifat filosofis tersebut telah lama lahir dari kandungan bumi Nusantara. Jadi, bukan sejak tahun 1945 saja nilai yang kemudian menjadi dasar kehidupan berbangsa itu lahir. Akan tetapi, yang tidak bisa dipungkiri  adalah bahwa Pancasila muncul saat Soekarno berpidato pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Atas dasar itu, beberapa kalangan menyatakan bahwa tanggal 1 Juni lebih tepat disebut sebagai hari lahir istilah Pancasila. Demikian, perbedaan pendapat tentang hari lahirnya Pancasila sebaiknya kita akhiri. Hal yang jauh lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai luhur Pancasila itu dibumikan di negeri ini, di tengah infiltrasi ideologi global; Komunis dan Kapitalis yang menyusup di semua sektor kehidupan bangsa. Sebagai falsafah bangsa, Pancasila memerlukan tafsir konkrit yang jika dibumikan menjadi aplikatif. Tentu saja, kelima nilai dasar itu adalah  religiuitas (Ketuhanan Yang Maha Esa), humanisme (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab)), nasionalisme (Persatuan Indonesia), Perwakilan (Kerakyatan yang dipimpin oleh khitmah kebijaksanaan dalam permysyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial (Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia). Bila dibandingkan dengan ideologi mainstream; Komunis dan Kapitalis misalnya, Pancasila belum sampai kepada bagaiman mewujudkan idealisme itu secara tegas dan ekstrim. Contoh, ideologi komunisme. Aplikasinya jelas dan tegas yakni  menghapus kepemilikan dan kekayaan privat, kekuasaan dipegang kaum proletar secara kolektif. Sedangkan ideologi kapitalisme menjamin hak individu untuk memperkaya diri, melalui transaksi ekonomi berbasis pasar bebas. Dalam konteks seperti itu, Pancasila belum begitu jelas prinsip-prinsip operasionalnya. Selama Orde Baru, Pancasila didokrinir sedemikian rupa sehingga orang lebih disentuh pada aspek pengetahuan saja, tidak kepada aspek psikomotorik. Di era reformasi ini, hendaknya pemasyarakatan Pancasila mesti melakukan reformasi orientasi. Lahirnya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dibentuk dengan Perpres, diharapkan menjadi wadah yang kuat untuk membumikan Pancasila secara benar dan efektif. Hanya saja, Presiden mesti menghindari kesan politis dimana strukturnya diisi umumnya tokoh yang dekat/mendukung pemerintah semata-mata. Satu lagi yang cukup urgent adalah skema penggajian yang amat tinggi dan mencolok perlu ditinjau ulang karena akan memicu perdebatan yang tak berujung. Lembaga ini mestinya menghindari praktik-praktik yang justru tidak Pancasilais. 

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Dari Toko ATK di Pejeng, Raka Temukan Sumber Penghasilan Tambahan Lewat Agen BRILink

balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah toko alat tulis di kawasan Pejeng, Gianyar, tidak hanya menjadi tempat warga membeli kebutuhan sekolah dan perlengkapan sehari-hari. Selama hampir satu dekade, Toko Aneka Tulis juga menjadi tempat masyarakat melakukan berbagai transaksi keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.