Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membumikan Pancasila

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Hari ini, 1 Juni, pemerintah menetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila. Rujukan historisnya adalah pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Gedung Merdeka Bandung. Dengan keputusan  ini, maka setiap tanggal 1 Juni, ditetapkan sebagai hari libur nasional. Proses munculnya Pancasila sebagai dasar negara memang tak serta-merta. Awalnya, Mohammad Yamin, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 29 Mei 1945,  mengusulkan dasar negara yang terdiri atas Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dua hari kemudian, 31 Mei 1945, Soepomo juga mengusulkan dasar negara. Poin-poin yang diusulkan Soepomo berupa: Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah, dan Keadilan Sosial. Pada tanggal 1 Juni, Soekarno kemudian menyebut dasar negara yang diusulkan Yamin itu sebagai Pancasila. Meski begitu, dasar negara yang disampaikan Soekarno sedikit berbeda. Soekarno mengusulkan Pancasila terdiri atas Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme, Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan merujuk kepada usulan ketiga tokoh bangsa itu, Tim 9 dalam BPUPKI kemudian merumuskan pasal-pasal sebagai dasar negara. Mereka menyepakati rumusan teks dasar negara dengan nama Pancasila, sebagaimana dikemukakan Soekarno untuk pertama kalinya. Tim itu lalu menyepakati naskah final teks Pancasila pada 18 Agustus 1945. Dari serangkaian perjalanan penyusunan naskah atau teks Pancasila ini, sebenarnya sangat bisa diperdebatkan tanggal lahirnya Pancasila. Ada yang menyebut usulan Mohammad Yamin pada tanggal 29 Mei itu yang pantas disebut sebagai lahirnya Pancasila lantaran dialah yang pertama mengemukakan lima dasar negara. Ada pula yang menyebut, lahirnya Pancasila lebih tepat ditetapkan tanggal 18 Agustus. Hal itu karena pada tanggal itulah naskah final teks Pancasila ditetapkan yang bunyinya persis seperti yang ada saat ini. Pandangan lain menyebutkan, nilai-nilai dasar negara kita sudah ada sejak dahulu kala. Artinya, sila-sila yang menjadi rujukan dasar negara sudah mendarah daging dalam kehidupan bangsa Indonesia. Itu bermakna, hal-hal yang bersifat filosofis tersebut telah lama lahir dari kandungan bumi Nusantara. Jadi, bukan sejak tahun 1945 saja nilai yang kemudian menjadi dasar kehidupan berbangsa itu lahir. Akan tetapi, yang tidak bisa dipungkiri  adalah bahwa Pancasila muncul saat Soekarno berpidato pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Atas dasar itu, beberapa kalangan menyatakan bahwa tanggal 1 Juni lebih tepat disebut sebagai hari lahir istilah Pancasila. Demikian, perbedaan pendapat tentang hari lahirnya Pancasila sebaiknya kita akhiri. Hal yang jauh lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai luhur Pancasila itu dibumikan di negeri ini, di tengah infiltrasi ideologi global; Komunis dan Kapitalis yang menyusup di semua sektor kehidupan bangsa. Sebagai falsafah bangsa, Pancasila memerlukan tafsir konkrit yang jika dibumikan menjadi aplikatif. Tentu saja, kelima nilai dasar itu adalah  religiuitas (Ketuhanan Yang Maha Esa), humanisme (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab)), nasionalisme (Persatuan Indonesia), Perwakilan (Kerakyatan yang dipimpin oleh khitmah kebijaksanaan dalam permysyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial (Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia). Bila dibandingkan dengan ideologi mainstream; Komunis dan Kapitalis misalnya, Pancasila belum sampai kepada bagaiman mewujudkan idealisme itu secara tegas dan ekstrim. Contoh, ideologi komunisme. Aplikasinya jelas dan tegas yakni  menghapus kepemilikan dan kekayaan privat, kekuasaan dipegang kaum proletar secara kolektif. Sedangkan ideologi kapitalisme menjamin hak individu untuk memperkaya diri, melalui transaksi ekonomi berbasis pasar bebas. Dalam konteks seperti itu, Pancasila belum begitu jelas prinsip-prinsip operasionalnya. Selama Orde Baru, Pancasila didokrinir sedemikian rupa sehingga orang lebih disentuh pada aspek pengetahuan saja, tidak kepada aspek psikomotorik. Di era reformasi ini, hendaknya pemasyarakatan Pancasila mesti melakukan reformasi orientasi. Lahirnya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dibentuk dengan Perpres, diharapkan menjadi wadah yang kuat untuk membumikan Pancasila secara benar dan efektif. Hanya saja, Presiden mesti menghindari kesan politis dimana strukturnya diisi umumnya tokoh yang dekat/mendukung pemerintah semata-mata. Satu lagi yang cukup urgent adalah skema penggajian yang amat tinggi dan mencolok perlu ditinjau ulang karena akan memicu perdebatan yang tak berujung. Lembaga ini mestinya menghindari praktik-praktik yang justru tidak Pancasilais. 

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Spesial dan Promo “Diskon Senyum” Harpelnas di Seluruh Jaringan AHASS

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar serangkaian aktivitas apresiasi khusus bagi para konsumen setia. Mengusung tema nasional “Satu Hati, Menemani Setiap Langkah”, kegiatan memanjakan konsumen ini berlangsung sepanjang bulan September 2026 dengan melibatkan ribuan pelanggan di berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.